Kalsel

BPJS Banjarmasin Ngaku Minus Pendapatan Sumber Iuran Peserta

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Banjarmasin mengakui sampai saat ini pihaknya masih minus…

Featured-Image
BPJS Kesehatan. Foto-Purwakarta Post

bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Banjarmasin mengakui sampai saat ini pihaknya masih minus pendapatan dari iuran peserta.

Disampaikan kepala BPJS Banjarmasin Tutus Novita Dewi saat usai rapat bersama Komisi IV DPRD Banjarmasin, Selasa (21/1), pihaknya mengeluarkan biaya lebih besar untuk membayar tunggakan ke rumah sakit.

“Masih banyak yang kami keluarkan ketimbang kami menerima pendapatan iuran,” ucapnya di hadapan awak media.

Baca Juga: Iuran Naik, Insentif Direksi BPJS Kesehatan Malah Mencengangkan

Dikatakan Tutus, dari 672 ribu jiwa penduduk di Kalsel yang menjadi peserta BPJS sebanyak 556 ribu sekian atau 80,6 persen yang ikut JKN. Tapi yang bayar iuran cuma sekitar 60 persen.

img

Kepala BPJS Banjarmasin Tutus Novita Dewi. Foto- bakabar.com/ Ahya Firmansyah

Bahkan dari jumlah peserta BPJS tersebut, iuran yang disetorkan menunggak kisaran 40 persen atau sekitar Rp30 miliar.

“Ada beberapa faktor peserta tidak membayar, ada yang karena tidak sanggup membayar, ada yang baru sakit baru membayar, lalu setelah itu tidak bayar lagi, ada hal seperti itu,” terangnya.

Sehingga, iuran yang diterima dibandingkan yang dikeluarkan lebih banyak yang dikeluarkan dibanding diterima. Ini bisa sampai dua kali lipat.

“Hal ini dampaknya terjadi tunggakan pembayaran di RS yang bekerjasama dengan BPJS. Namun, mengatasi itu pihak RS bisa mengajukan dana talangan ke Bank yang ditunjuk BPJS pusat,” kata Tutus.

Disinggung soal dampak kenaikan iuran BPJS, Tutus menjelaskan, hanya berdampak pada permintaan penurunan kelas, yang awalnya kelas I turun meminta jadi ke kelas III. Alasan penurunan kelas karena kemampuan ekonomi.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kenalkan Fitur Baru Mobile JKN

"Melalui program praktis yang difasilitasi dinas kesehatan, penurunan kelas sudah bisa walau baru satu bulan jadi peserta, cukup bawa KTP dan kartu peserta. Kalau dulu pengajuan penurunan kelas harus setahun dulu," ucapnya.

Ia membantah, ada penurunan jumlah peserta BPJS di Kalsel pasca kenaikan ada iuran.

"Buktinya pemohon yang datang ke kantor BPJS kami tidak ada perubahan, setiap harinya ada 100-200 orang yang datang, baik untuk daftar baru atau minta turun kelas," jelasnya.

Dari data penurunan kelas peserta kelas I ke kelas III, pihak BPJS mencatat pada bulan Desember 2019 lalu ada dikisar 7 persen.

“Untuk bulan Januari 2020 ini kami perkirakan masih sama di 7 persen atau 8 persen,” pungkasnya.

Baca Juga: Per Hari Ini, RSUD Sultan Suriansyah Bisa Layani Pasien BPJS

Reporter: Ahya FirmansyahEditor: Syarif



Komentar
Banner
Banner