Kalsel

Batal ke Finlandia, DPRD Kalsel Tetap Bisa Kunker Tujuan Eropa

apahabar.com, BANJARMASIN– Rencana unsur pimpinan DPRD Kalsel bertolak ke Finlandia dipastikan batal. Walau begitu, hasrat seluruh…

Featured-Image
Ilustrasi kunker ke luar negeri. Foto-Suaradewan.com

bakabar.com, BANJARMASIN- Rencana unsur pimpinan DPRD Kalsel bertolak ke Finlandia dipastikan batal. Walau begitu, hasrat seluruh wakil rakyat untuk bisa 'jalan-jalan' ke luar negeri masih terbuka lebar.

Sebab Sekretariat DPRD Kalsel telah menyiapkan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri buat seluruh wakil rakyat. Tak tanggung-tanggung, untuk memberangkatkan 55 anggota dewan ke luar negeri, disediakan anggaran Rp 117 juta per anggota dewan.

Kepastian tersedianya anggaran buat 55 anggota DPRD Kalsel melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dikemukakan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, M Zaini.

Nah, dengan anggaran Rp 117 juta per orang, ujarnya, wakil rakyat bisa mengambil tujuan ke Eropa, misalnya Belanda. Namun mengenai tempat, tekan Zaini, itu tergantung kesepakatan seluruh anggota DPRD Kalsel. "Pastinya dana sudah tersedia Rp 117 juta per anggota dewan," tekannya.

Perhitungannya jika seluruh anggota dewan bertolak ke luar negeri, anggaran yang akan dikeluarkan Rp 6,4 miliar lebih. Anggaran itu dua kali lebih besar ketimbang 2019 yang hanya disediakan Rp 3,5 miliar.

Gembar-gembor seluruh wakil rakyat daerah ini bakal bertolak ke Finlandia, dilurusnya M Zaini. Dikemukakannya, dalam undangan itu hanya ditujukan untuk 5 orang, 4 orang unsur pimpinan DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel.

Rencananya petinggi di DPRD Kalsel menghadiri pameran wisata bertema Tourest Travel Fair 2020 yang diselenggarakan di Estonia, Firlandia 7-9 Februari 2020. Namun karena mepetnya waktu, keberangkatan pun dibatalkan.

Pembatalan itu karena belum lengkapnya sejumlah persyaratan. Diantaranya, paspor biru yang merupakan paspor khusus perjalanan dinas wakil rakyat ke luar negeri.

Untuk mengantongi paspor tersebut, Sekretariat DPRD Kalsel wajib meminta Gubernur

Melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk menunggu proses hingga selesai, setidaknya membutuhkan waktu 15 hari. "Karena terbatasnya waktu, kunjungan unsur pimpinan ke Finlandia pun dibatalkan," tekannya.

Maka dari itu lah Sekretariat DPRD Kalsel kembali membuka ruang untuk seluruh anggota dewan bisa melaksanakan tugas ke luar negeri. Zaini hanya berharap, rencana kali ini bisa berjalan mulus.

Baca Juga: Kunker ke Bukittinggi, Bamus DPRD Banjarmasin Belajar Surat Pengaduan

Baca Juga: Setelah Agendakan Kunker ke Luar Negeri, Tunjangan Rumah dan Transportasi Dewan Siap Keruk APBD

Baca Juga: Wacana Kunker Berjemaah ke Luar Negeri Dibantah Anggota Dewan

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner