Kalsel

2020, ESDM Tak Terbitkan Izin Tambang Baru

apahabar.com, BANAJARMASIN– Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel berjanji tak akan menerbitkan Izin…

Featured-Image
Kegiatan tambang. Foto-Liputan6.com

bakabar.com, BANAJARMASIN- Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel berjanji tak akan menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) buat pertambangan baru. Hal ini mengemuka dalam rapat Dinas ESDM Kalsel dengan Komisi III DPRD Kalsel.

"Namun ada untuk perpanjangan masih bisa," ucap Sekretaris yang juga menjabat PlhKepala Dinas ESDM Kalsel, EdyHarpendi.

Edy menjelaskan izin pihaknya hanya akan menerbitkan perpanjangan IUP yang telah habis dandiajukan oleh perusahaan pertambangan.

Di mana syarat utama untuk kembali memperpanjang izinadalah adanya sertifikasi Clean and Clear (CNC).

Menurutnya tanpa adanya sertifikasi itu perpanjangan izin tidak dapat diberikan, sebelum syarat tersebut dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Status CNCuntuk perusahaan pertambanganmerupakan salah satu persyaratan yang diberikan pemerintah, agar yang bersangkutan tetap dapat melakukan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi batubara di Kalsel.

Dari banyaknya perusahaan pertambangan yang terdaftar, ratusan IUP sudah dicabut karena tidak adanya statusyang juga menandakan bahwa aktivitas pertambangantergolong ilegal.

Baca Juga: 2020, Alokasi Dana Siaga Darurat Banjir di Kalsel Capai Rp 900 Juta

Baca Juga:Tanam Ribuan Pohon, Bentuk Kepedulian Polres Banjar Akan Lingkungan

Baca Juga:Angkasa Pura I Bantah Sewa Tempat Bagi UMKM Rp 80 Juta Per Bulan!

Baca Juga: Lanjutkan Program Penghijauan, Polres HST Tanam 1000 Pohon

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner