bakabar.com, BANJARMASIN – Pakaian tenaga kerja honor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin masih belum ditentukan.Sejumlah jenis pakaian mengemuka, satu di antaranya pakaian khas suku Banjar, Sasirangan.
Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin, Endri berencana merancang Peraturan Wali (Pilwali) tentang pakaian tenaga honor. Kemungkinan payung hukum tersebut rampung awal tahun 2020.”Akan kami siapkan baju khusus untuk tenaga kontrak,” ucapnya.
Kendati demikian Endri masih belum bisa memastikan jenis pakaian apa yang akan ditetapkan untuk tenaga honor.
“Apakah pakaian Sasirangan atau apa nantinya, masih belum diputuskan. Termasuk juga warnanya apa dan bagaimana, masih dirancang,” tuturnya.
Ia menerangkan tujuannya agar pakaian tenaga honor atau kontrak bisa diseragamkan. ApalagiPermendagri hanya mengatur pakaian ASN, tak disinggung yang lainnya.
Meskipun dilarang memakai pakaian sama dengan ASN,Endri memastikan pakaian tenaga honor tetap memakai lambang Pemkot Banjarmasin.
“Id card juga sebagai bukti mereka tenaga kontrak di Pemko Banjarmasin. Meskipun nanti ada perbedaan warna Id card juga,” sebutnya.
Untuk pengadaan pengganti baju non ASN, akan diserahkan ke SKPD masing-masing. Karena menurutnya ada beberapa SKPD yang sudah membedakan pakaian ASN dan non ASN.
“Salah satunya Bakeuda (Badan Keuangan dan Aset Daerah) yang sudah memberlakukan perbedaan pakaian tenaga honor dan ASN,” tutupnya.
Saat ini honorer mengenakan kemeja bebas dan pantas pada hari Senin dan Selasa.Warnapakaiannya bisa apa saja, asalkan polos. Kemudian untuk Rabu memakai kemeja putih dan celana hitam. SementaraKamis memakai Sasirangan.
Reporter: BahaudinQusairi
Editor: Muhammad Bulkini