bakabar.com, BANJARMASIN – Perayaan malam tahun baru 2020, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin tidak memberlakukan lagi sistem ‘Car Free Night’ seperti tahun sebelumnya.
“Kita akan menerapkan sistem normal, artinya tidak ada penutupan arus jalan. Tetapi kita akan tetap menempatkan beberapa personel di sejumlah titik untuk mengantisipasi apabila adanya penumpukan arus,” kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo, Selasa (31/12) siang.
Polresta Banjarmasin bakal menerjunkan kurang lebih 600 personel gabungan. Mereka disebar di 50 titik penjuru Kota Seribu Sungai ini.
“Semuanya ditugaskan untuk mengamankan perayaan malam tahun baru,” jelas Kasat.
Sehingga, kata dia, apabila terjadi peningkatan arus lalu lintas, pihaknya akan bisa dengan cepat merespons hal tersebut.
“Apabila terjadi, mungkin akan kita lakukan pengalihan arus atau ada beberapa arus yang kita tutup. Tergantung situasi dan kondisi cocoknya dengan pola yang mana nantinya, tetapi pada umumnya semua akan kita berlakukan normal,” terangnya.
Prediksi Wibowo, perayaan malam tahun masih akan terpusat di sekitaran Masjid Sabilal Muhtadin, Siring Menara Pandang, Siring Bekantan, Siring 0 Kilometer hingga kawasan Pasar Lama.
“Tetapi itupun, biasanya hanya kegiatan yang bersifat rutinitas, tidak ada acara khusus atau ekslusif. Biasanya masyarakat hanya berkumpul dan duduk nongkrong,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia juga telah menyiapkan sejumlah personel untuk mengamankan arus lalu lintas di kawasan tersebut apabila terjadi penumpukan.
Dalam rangka antisipasi penumpukan kendaraan, polisi juga telah berkoordinasi dengan beberapa instansi yang berwenang.
Polisi mengimbau truk-truk muatan besar agar jangan dulu masuk ke dalam kota.
Namun, kata Wibowo, akan ada pengecualian terhadap truk-truk khusus yang membawa BBM, sembako.
“Tapi kalo masih bisa ditunda dulu atau stoknya masih aman, akan kita sampaikan ke pengelolanya,” bebernya.
Sementara untuk kantong parkir, kata dia, pihaknya tidak memberlakukan hal tersebut secara ekslusif seperti tahun sebelumnya.“Silakan saja manfaatkan lahan parkir yang umum,” sebutnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun, untuk selalu melengkapi diri dengan alat pengaman saat berkendara dan selalu menaati peraturan lalu lintas.
“Jangan mentang-mentang malam tahun baru, malah jadi tidak tertib, saat ditindak malah petugas yang disalahkan. Pokoknya mau kapan pun tertib berlalu lintas adalah kewajiban,” tegasnya.
Selain itu, Kasat Lantas juga akan mengatensikan wilayah-wilayah yang menjadi perbatasan antara Kota Banjarmasin dengan Kabupaten di sekitarnya, seperti kawasan Sungai Lulut yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar dan kawasan Handil Bhakti yang berbatasan dengan Kabupaten Batola.
Baca Juga: Malam Tahun Baru 2020, Tidak Ada Car Free Night di Banjarmasin
Baca Juga: Malam Pergantian Tahun, Air Mancur Menari Taman Kamboja Diopersionalkan
Reporter: Riyad Dafhi R Editor: Fariz Fadhillah