bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin tidak menggelar Car Free Night di malam Tahun Baru 2020. Masyarakat diharapkan merayakan malam pergantian tahun tidak di tempat keramaian.
“Harapannya, masyarakat bisa merayakan dengan keluarga di rumah mereka atau ke tempat ibadah. Bisa juga dengan menggelar doa bersama,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ichwan Noor Chalik.
Meski begitu, Ichwan tetap menyiagakan personel untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas di malam pergantian tahun. Petugas akan diletakkan pada titik keramaian seperti Siring Piere Tendean, Taman Kamboja.
“200 personel akan kita kerahkan dalam menjaga ketertiban pengendara,” jelasnya.
Menjelang pergantian tahun, Chalik mengajak warga tidak hura-hura dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan kepentingan umum serta menjaga keamanan di sekitar tempat tinggal.
“Kita imbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitarnya. Khususnya dalam rangka menyambut tahun baru 2020,” ucapnya.
Car Free Night Banjarmasin dilaksanakan pada malam pergantian tahun 2019 lalu. Penyelenggara bekerja sama dengan Polresta Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat, Piere Tendean dan lain-lain.
Sebelumnya, Wali kota Banjarmasin, Ibnu Sina membuat surat imbauan untuk menyambut malam tahun baru 2020. Imbauan sudah disebar hingga kelurahan untuk disampaikan ke masyarakat.
Menurut Kabag Humas Pemkot Banjarmasin Yusna Irawan Jumat lalu, surat edaran bernomor: 100/615-BAGPEM/Setko/XII/2019 tersebut secara resmi disebarkan.
Surat edaran tentang himbauan penyambutan tahun baru 2020 Masehi di Kota Banjarmasin ini ada empat poin.
Poin pertama, ucapnya diimbau bagi warga untuk mengutamakan pelaksanaan kegiatan keagamaan di setiap tempat ibadah sesuai ajaran agama masing-masing, serta kegiatan yang bermanfaat lainnya yang mempererat silaturahmi dengan seluruh warga di lingkungan tempat tinggal.
Poin kedua, lanjut Yusna, Wali kota mengimbau seluruh warga untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan selama melakukan kegiatan maupun acara selama pergantian tahun serta tidak menyalakan atau membakar kembang api dan melakukan kegiatan hura-hura yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Poin ketiga adalah, kata Yusna dihimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota untuk tidak melakukan aktifitas yang berlebihan dalam merayakan tahun baru.
Poin terakhir, wali kota mengingatkan pentingnya sebagai yang dimaksud, maka seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat dan lurah untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut.
"Demikian ini surat edaran yang disampaikan pimpinan kita, semoga Banjarmasin terus damai dan aman," pungkasnya.
Baca Juga:Malam Tahun Baru, Pasukan Kuning di Banjarmasin Diguyur Uang Lembur
Baca Juga:Tahun Baru, Jangan Main Kembang Api di Area Sarfas Pertamina!
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini