Kalsel

Lelang Aset, Pemkot Banjarmasin Sukses Raup Puluhan Juta

apahabar.com, BANJARMASIN – Hari ini, Pemerintah Kota atau Pemkot Banjarmasin kembali menggelar lelang aset berupa kendaraan….

Featured-Image
Ada 29 unit objek lelang pada hari ini, Rabu 18 Desember. Terdiri dari 1 kendaraan roda empat, 13 roda tiga dan 15 roda dua. Namun hanya saja satu objek lelang yakni motor produksi tahun 1995 tidak ada yang menawar. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Hari ini, Pemerintah Kota atau Pemkot Banjarmasin kembali menggelar lelang aset berupa kendaraan.

Adapun objek lelang sebanyak 29 unit. Terdiri dari 1 kendaraan roda empat, 13 roda tiga dan 15 roda dua.

Namun hanya saja satu objek lelang yakni motor produksi tahun 1995 tidak ada yang menawar.

Kasubdit Pemanfaatan, Penilaian dan Penghapusan Aset Bakeuda Banjarmasin Haris Arsyad berkata kendaraan roda dua ini sudah dipatok harga awal dari Rp183 ribu. Tetapi masih tak ada penawar yang kepengen memiliki.

“Adapun satu objek lelang yang tidak ada penawaran. Objek lainnya lumayan banyak seperti satu mobil itu laku Rp30 juta, padahal kita menawarkan harga dari Rp28 juta,” ujarnya, Rabu (18/12).

Meski begitu, ia menerangkan kisaran objek lelang yang ditawar peserta beragam harga.

Dari angka Rp1 juta hingga Rp30 juta sebagai harga tertinggi. Ketika dikalkulasi secara kasar kisaran total harga dari hasil lelang mencapai Rp70 juta.

Pendapatan dari hasil lelang otomatis masuk ke kas daerah Pemkot Banjarmasin.

Tapi, ia menilai total lelang tahun ini terbilang sedikit dibandingkan lelang tahun lalu. Kemungkinan objek lelang didominasi kendaraan roda dua.

“Tahun kemarin banyak mobil dan harganya mencapai ratusan juta jika ditotalkan,” tegasnya.

Ia menambahkan jika lelang dengan cara penawaran Close Bidding secara online tersebut telah dilakukan pada hari Jumat (13/12) lalu.

Penawar bisa melihat langsung daftar barang lengkap dengan harga lewat situs lelang.co.id.

Dari situs, penawar dan Pemkot yang bekerja sama dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kalsel bisa langsung bertransaksi harga.

Namun para penawar lebih dulu memberikan uang jaminan untuk objek lelang yang diminatinya. Harga uang jaminan bervariasi tergantung dengan kelayakan fisik objek lelang.

“Semuanya lewat online, masing masing orang tak tau siapa yang menawar dan lainnya. Kami juga tak mengetahui,” pungkasnya.

Lantas kenapa aset Pemkot dilelang? Ia menerangkan dalam aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) salah satu tahapan penghapusan barang dengan cara lelang.

Syarat menjadi objek lelang adalah barang itu sudah lebih dari 7 tahun pengunaannya. Bahkan kondisi fisik minimal 30 persen bisa digunakan yang dinilai langsung dari Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

“Jika sudah begitu langsung objek dilelangkan, jika penawar membeli dan membayar langsung objek dihapus dari aset Pemko SK,” tuturnya.

Baca Juga: Menteri Budi dan Paman Birin Puas, Bandara Syamsudin Noor Pukau Jokowi

Baca Juga: FOTO: Sah, Presiden Jokowi Resmikan Bandara Internasional Syamsudin Noor

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner