Kalsel

Jaksa Yakin Bupati Balangan Terlibat Penipuan Cek Kosong

apahabar.com, BANJARMASIN – Usai eksepsi lalu, jaksa akhirnya menanggapi pembelaan dari pihak Ansharuddin, terdakwa kasus penipuan…

Featured-Image
Bupati Ansharuddin mengikuti jalannya sidang penyampaian pendapat penuntut umum atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis pagi. Foto-apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Usai eksepsi lalu, jaksa akhirnya menanggapi pembelaan dari pihak Ansharuddin, terdakwa kasus penipuan cek kosong senilai Rp1 miliar.

Pendapat jaksa penuntut umum atau JPU itu disampaikan pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kamis (05/12).

Selain Ansharuddin, dalam sidang yang berlangsung hanya 40 menit itu, tampak hadir JPU pada kasus yang menjerat orang nomor satu di Balangan itu, yakni Fahrin Amrullah. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutarto.

“Jaksa tetap pada dakwaannya karena surat dakwaan sudah sesuai dengan prosedur undang-undang,” ujar Fahri Amrullah kepada bakabar.com usai sidang.

Dalam eksepsi, Kuasa Hukum Terdakwa, Mauliddin mengatakan dakwaan JPU terindikasi kabur.

JPU tak menyertakan secara detail waktu transaksi uang Rp1 miliar itu dengan Dwi putera, pelapor kasus ini.

Kata kuasa hukum, pada 2 April 2019 Ansharuddin berada di Balangan untuk melantik 65 aparat desa. Soal itu, Fahri Amrullah bergeming.

Amrullah tetap yakin Ansharuddin terlibat Penggelapan dan Penipuan sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP.

Eksepsi kuasa hukum dianggap sudah masuk pokok perkara. Yang harus dibuktikan dalam pemeriksaan lanjutan.

“Jaksa tetap pada dakwaannya karena surat dakwaan sudah sesuai dengan prosedur undang-undang,” ujar Fahri Amrullah

Sementara, kuasa hukum Ansharuddin, Mauliddin tak terlalu menyoal banyak substansi sidang tadi.

“Kita lihat putusan sela nanti, apakah perkara ini berlanjut atau tidak,” jelas dia kepada bakabar.com.

Adapun, rencananya sidang putusan sela akan digelar pada Senin 9 Desember mendatang.

“Kami optimis majelis hakim mendengar eksepsi kami,” ujar Mauliddin.

Usai sidang, Ansharuddin sendiri menuturkan sejumlah harapannya kepada pimpinan sidang.

“Mengharapkan ketua hakim berdasarkan fakta supaya benar benar memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” jelas dia.

Baca Juga: Dugaan Penipuan, Bupati Balangan Bantah Pertemuan 23 April

Baca Juga:Bupati Balangan, Terdakwa Penipuan Cek Kosong Diadili

Baca Juga:Warga Liang Anggang Keluhkan Air Ledeng Berwarna Kopi

Baca Juga: Gara-Gara Las, Teluk Dalam Geger CBR Terbakar

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner