bakabar.com, KOTABARU – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Selatan, Senin kemarin.
LHP kinerja itu diserahkanKepala BPK Perwakilan Kalsel, Tornanda Syaifullah di Aula Kantor BPK RI Kalsel.
Sayed Jafar mengucapkan apresiasi kepada SKPD lingkup Pemkab Kotabaru yang telah bekerja keras dan mendukung percepatan pembangunan di kabupaten yang ia pimpin.
“Jadi, kami telah berupaya maksimal menyajikan laporan keuangan dan menindak lanjuti arahan BPK sesuai regulasi. Tentu menjadi harapan kita semua, Kotabaru kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harap Sayed.
Sebelumnya, dalam sambutan, Gubernur Kalsel yang disampaikan Sekretaris Daerah Kalsel, Abdul Haris Makkie mengatakan, laporan hasil pemeriksaan merupakan komitmen penting bersama dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Pemprov Kalsel sangat mengapresiasi komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah dilakukan oleh BPK RI perwakilan Kalsel, yang ditugaskan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Menurutnya, LHP juga bertujuan untuk menilai kepatuhan pelaksanaan kegiatan belanja modal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“LHP ini menjadi hal penting bagi untuk terus bisa disempurnakan dan kita perbaiki. Sehingga tidak berulang menjadi temuan pada waktu-waktunya nanti,” kata dia.
Sementara itu, Tornanda Syaifullah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kepala Daerah di Kalsel karena telah mendukung dan membantu jalannya pemeriksaan kepada BPK RI perwakilan Kalsel.
Baca Juga: Baliho di Trotoar Jalan Ahmad Yani Disorot, Halangi Lintasan Difabel
Baca Juga: Penyandang Disabilitas Meriahkan Pembukaan LBKN-HKSN di Tapin
Reporter: Ahc20
Editor: Syarif