bakabar.com, BANJARMASIN - Seorang sahabat Rasulullah SAW bernama Uwaimir bin Malik al-Khazraji memiliki metode tak biasa dalam berdakwah. Dia memasuki pasar, menyerap semua pertanyaan yang ada di sana dan langsung menawarkan solusinya.
Cerita Abu Darda menjadi juru dakwah berasal dari tawaran Khalifah Umar bin Khatab. Pemimpin tegas itsu mengionkan Abu Darda memiliki jabatan yang tinggi di Syam. Namun, tawaran itu. Tatkala Umar marah, Abu Darda menyatakan bersedia bertugas ke Syam bukan sebagai pejabat tinggi, melainkan jadi guru yang mengajarkan Alquran, sunah, serta membimbing umat. Umar pun setuju.
Di Damaskus, dia tidak hanya mengajar di masjid, tapi juga berkeliling ke tengah-tengah masyarakat, masuk ke pasar-pasar. Jika ada yang bertanya, dijawabnya segera, jika bertemu dengan orang bodoh, diajarinya, jika melihat orang lalai, diingatkannya.
Abu Darda tidak mau kehilangan waktu sedikit pun dalam membimbing umat ke jalan Allah. Pada suatu hari, Abu Darda menyaksikan ada seorang laki-laki dipukuli orang banyak. Lalu, dia bertanya, "Apa yang terjadi?"
Dijelaskan bahwa laki-laki itu pendosa besar maka dipukuli. Dengan bijak, Abu Darda bertanya, "Jika kalian melihat orang yang jatuh ke dalam sumur, apa yang akan kalian lakukan? Tidakkah kalian keluarkan dia dari sumur itu?"
Jawab mereka, "Tentu."
"Oleh sebab itu, janganlah kalian memukulinya, tapi berilah dia nasihat dan sadarkan dia."
Mereka bertanya, "Apakah engkau tidak membencinya?"
Abu Darda menjawab, "Saya membenci perbuatannya. Apabila dia telah menghentikan perbuatan dosanya maka dia adalah saudara saya."
Tatkala seorang pemuda meminta nasihat kepadanya, Abu Darda mengatakan, "Wahai, anakku! Ingatlah kepada Allah pada waktu kamu bahagia maka Allah akan mengingatmu waktu kamu sengsara."
"Hai, anakku," lanjutnya, "Jadilah engkau orang yang berilmu atau penuntut ilmu atau pendengar, jangan jadi yang keempat karena yang keempat pasti celaka."
Sampai akhir hayatnya, Abu Darda tetap menjalankan tugas yang mulia menjadi guru di Damaskus.
Baca Juga:Belajar Alquran Metode Qiraati Berkembang Pesat di Papua
Baca Juga:Dakwaan, Kata Arab yang Dipakai Dunia Hukum
Sumber: Republika
Editor: Muhammad Bulkini