bakabar.com, KOTABARU – Hingga kini, enam oknum karyawan PT SILO yang melakukan penggelapan aset masih buron.
Dari penelusuran media ini, terungkap jika dua di antaranya adalah anggota pengamanan khusus atau pamsus.
Keduanya mendapat tugas khusus mengamankan seluruh aset milik PT Sebuku Tanjung Coal (STC), anak perusahaan SILO.
Alih-alih mengamankan, keduanya malah bersekongkol dengan sejumlah oknum karyawan, warga setempat, hingga penjaga malam untuk menggerorgoti aset milik SILO.
Total ada tujuh orang yang sudah diamankan Polsek Pulau Laut. Lima berstatus karyawan pengamanan, dan sisanya warga setempat.
Mereka semua menjual barang-barang di Pelabuhan milik SILO di Desa Salino, Pulau Laut Tengah. Yakni, kabel, tiang lampu hingga besi.
Kerugian SILO dari aksi pencurian komplotan ini mencapai Rp1,2 miliar. Padahal SILO sendiri berstatus perusahaan batu bara yang belum menambang.
Kapolsek Pulau Laut Tengah melalui Kanit Intel Bripka Tri Jumariono memastikan pengejaran terhadap sisa pelaku masih terus dilakukan.
“Kami sudah berhasil mengamankan tujuh pelaku. Lima petugas keamanan, dan dua orang warga biasa. Jadi, masih enam orang target, termasuk dua di antaranya anggota Pamsus,” ujar Tri didampingi Kanit Reskrim Aipda Ade Purwanto dihubungi bakabar.com, Jumat sore.
Tri menyebutkan identitas empat orang pelaku yang ditarget sudah berhasil didapatkan. Namun keberadaannya masih dalam pencarian.
“Kalau nama yang empat orang sudah di tangan kami. Hanya keberadaan mereka masih dalam proses pencarian,” ujarnya.
Sementara, dua target anggota Pamsus didapat informasi sudah berada di luar provinsi.
“Kalau informasi terakhir, target anggota Pamsus itu posisinya berada di Sulawesi, dan Jakarta,” ujarnya.
Baca Juga: Terminal Baru Syamsudin Noor Segera Beroperasi, Maskapai Asing Masih Tanda Tanya
Baca Juga: Serapan Rendah, Wali Kota Banjarmasin Pangkas Tunjangan ASN
Reporter: Ahc20
Editor: Fariz Fadhillah