Kalsel

Sambut Musim Hujan, PT Baramega Citra Mandiri Persada Sosialisasikan Rehabilitasi DAS

apahabar.com, BANJAR – PT Baramega Citra Persada Mandiri telah melaksanakan sosialisasi rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS)…

Featured-Image
PT Baramega Citra Persada Mandiri menyosialisasikan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Desa Kalaan, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJAR – PT Baramega Citra Persada Mandiri telah melaksanakan sosialisasi rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Desa Kalaan, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar.

“Pada tahap pertama ini, kami realisasikan seluas 50 hektare terlebih dahulu. Kita juga akan melakukan evaluasi terkait jenis tanaman yang dominan hidup sesuai kondisi tanah di Desa Kalaan,” ucap Perwakilan PT Baramega Citra Persada Mandiri, Franky, melalui siaran pers yang diterima bakabar.com, Minggu (3/10) siang.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menghadapi musim hujan mendatang. Khususnya bagi para Pemegang Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan.

“Selanjutnya, kita akan melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai di Desa Artain. Dengan luas lahan sekitar 540 hektare. Jenis tanaman pun beranekaragam seperti jengkol, petai, mahoni, angsana, dan durian,” tegasnya.

Pihaknya akan bekerja sama dengan masyarakat setempat terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Bahkan, mereka bersedia menawarkan lahan kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan lahan dengan cara tumpang sari.

“Kami akan bersedia memfasilitasi sarana dan prasarananya. Bahkan memberi upah,” jelasnya.

Sementara Kepala Seksi Perlindungan Hutan sekaligus Koordinator Kegiatan Rehabilitasi DAS Tahura Sultan Adam, Marvizon JL, mengatakan masyarakat Kalaan sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut.

Mereka mendukung rehabilitasi DAS sebagai wujud dari program revolusi hijau yang digaungkan Pemprov Kalsel.

Menurutnya, rehabilitasi DAS bertujuan mengurangi lahan kritis. Lalu hasil dari kegiatan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat agar dikelola.

“Kegiatan ini murni untuk masyarakat, sehingga jangan berasumsi akan dikuasai pihak perusahaan atau pemerintah,” pungkasnya.(Adv)

Baca Juga: Pengakuan Khilafatul Muslimin Soal Dasar Negara Diragukan, Pakem: Kami Akan Uji

Baca Juga: Kompak, Sejoli di Kotabaru Nekat Curi Flip Coper

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner