Kalsel

Pedagang Beras di Banjarmasin Tolak Anggaran Pembebasan Lahan

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin belum memastikan tempat relokasi pedagang Pasar Beras di Pasar…

Featured-Image
Suasana pasar beras di Jalan Pasar Pagi Muara Kelayan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pasar beras berusia 50 tahun lebih tersebut akan direlokasi akibat proyek pembangunan siring. Foto-Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin belum memastikan tempat relokasi pedagang Pasar Beras di Pasar Pagi, Banjarmasin Tengah.

Ganti rugi yang ditawarkan terhadap pemilik persil sampai sekarang belum ada kesepakatan. Padahal sudah masuk program pembebasan lahan.

Kios yang dominan pedagang beras itu akan dialihfungsi. Semua demi melanjutkan pembangunan proyek Siring Sungai Kelayan.

Makanya, lahan yang pedagang didiami selama puluhan tahun direncanakan bebas oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin.

Berdasarkan data 18 persil yang bakal menerima ganti rugi ada beberapa yang menyetujui. Sebagian lagi tidak menyetujui.

Yang menolak menilai harga ganti rugi tidak pantas.

Buono, salah satu pemilik persil Pasar Beras yang keberatan dengan harga pembebasan lahan yang ditawarkan Pemkot.

“Harganya murah dan kami menolak, belum lagi soal sertifikat dan segel dengan ganti rugi yang sama, kan tidak adil namanya,” ujarnya.

Tolakan tegas dari Buono ternyata berbeda dengan yang dialami pemilik lainnya. Khairullah. Ia mengaku setuju dengan sedikit terpaksa.

Ia sadar kebijakan yang hendak diambil Pemkot bertujuan untuk menata kawasan sungai.

“Ya mau tidak mau kami setuju,” ucapnya singkat.

Sementara, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah menegaskan ganti rugi yang diberikan nanti menyesuaikan kajian dari apraisal.

Artinya, harga tidak bisa lagi dinaikan bilamana pemilik ingin harga melebihi kajian. Diketahui, pembebasan lahan di sana nantinya akan dibuat siring untuk memperluas sungai.

“10 Desember paling lambat sudah diambil ganti ruginya. Selebih itu di Pengadilan. Kemudian berkaitan pemindahan para pedagang rencananya di samping Swiss Bell,” katanya.

Herman melanjutkan pengerjaan siring itu direncanakan mulai pada Maret 2020. Maka dari itu, masih dalam proses pembebasan terlebih dulu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Ariffin Noor menargetkan lahan yang berada di bantaran Sungai Kelayan itu segera bisa dibebaskan April 2020 mendatang.

Bersama Kementerian PUPR, pihaknya telah mealokasikan anggaran senilai Rp40 miliar.

"Yang pasti, kami akan bangunan pasar beras baru. Nah, silakan para pedagang yang menentukan lokasinya,” ungkapnya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Subuh Pindah, Tak Ada Biaya Lapak

Baca Juga: 53 Pedagang Pasar Pendopo Muara Teweh Mulai Pindah ke Lapangan Hijau

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner