Nasional

Menhan Prabowo Pelajari Kemungkinan Kepulangan Habib Rizieq

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku sedang mempelajari kemungkinan kepulangan Imam Besar Front Pembela…

Featured-Image
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/11). Foto – Antara/Desca Lidya Natalia

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku sedang mempelajari kemungkinan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang saat ini tinggal di Arab Saudi.

“Nanti kita ini ya, kita pelajari dulu, saya belum dengar,” kata Prabowo di lingkungan Istana Kepresidenan diJakarta, Selasa (12/11).

Saat Pilpres 2019 beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) nomor urut 02 memang pernah meneken pakta integritas yang disodorkan forum Ijtima Ulama II GNPF. Pakta integritas itu berisi 17 poin yang salah satunya berisi kesanggupan Prabowo memulangkan dan menjamin Rizieq Shihab.

Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017. Saat itu, mulanya Rizieqke pergi ke Arab Saudi untuk ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus ‘baladacintarizieq’. Pada Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini.

Namun, Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.

Hari ini Prabowo juga berencana untuk menerima beberapa duta besar (dubes) negara sahabat termasuk Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi.

“Mudah-mudahan nanti kita lihat,” jawab Prabowo saat ditanya apakah ia akan membicarakan soal kepulangan Rizieqdengan Dubes Althagafi.

Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan Rizieqtak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).

Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp 110 juta per orang.

Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Habib Rizieq bahwa “overstay” itu pun bukan kesalahan Rizieq karena karena habisnya visa Rizieqpada 20 Juli 2018 dan Sebelum tanggal 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Arab Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.

Pada milad ke-21 FPI, Rizieq lalu menuding pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019.

Tapi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) saat itu, Wiranto menegaskan pemerintah tidak ada menangkal Rizieq untuk pulang ke Indonesia.

Wiranto memastikan kepulangan Habib Rizieq terkendala karena masalah pribadi. Dia pun meminta Habib Rizieq untuk bertanggung jawab secara pribadi.

Selanjutnya pada 10 Oktober 2019 melalui video Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan.

Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi Pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.

Baca Juga:Apeksi Dukung Anugerah Kebudayaan PWI Pusat

Baca Juga:Baru Sehari Mundur, Mantan Presiden Bolivia Angkat Kaki ke Meksiko

Sumber: Antara

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner