Kalsel

Daftar CPNS, Pelamar Disabilitas Harus Sertakan Surat Rumah Sakit

apahabar.com, BANJARMASIN – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Banjarmasin akan dibuka pada…

Featured-Image
Ilustrasi rekrutmen CPNS. Foto-Net

bakabar.com, BANJARMASIN – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Banjarmasin akan dibuka pada Selasa (12/11) esok. Proses itu bisa dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN danBKD.banjarmasinkota.go.id.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2019, jumlah alokasi formasi yang dibuka sebanyak 82 orang. Dari jumlah tersebut, hanya dua formasi yang disediakan untuk penyandang disabilitas.

“Di Permen wajib mengadakan formasi khusus disabilitas sebanyak 2 persen dari total formasi yang ditetapkan Menpan,” kata Kepala BKD Banjarmasin, Syaffri Azmi.

Diketahui, kaum disabilitas satu satunya mendapatkan formasi khusus, dibandingkan cumlaude. Meski jumlahnya sedikit, pelamar khusus penyandangdisabilitas mempunyai jalur sakti untuk mendaftar CPNS. Mereka dinyatakan boleh mengikuti kedua formasi yakni umum maupun khusus disabilitas.

“Dari ketentuan pelamar penyandang disabilitas tak menutup kemungkinan untuk tetap mendaftar pada formasi umum, serta formasi khusus,” ujarnya.

Namun, ia menuturkan, pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi beberapa karakteristik dulu sebelum mendaftar.

Pelamar dapat mendaftar dengan menyiapkan surat keterangan resmi dari rumah sakit. Adapun surat tersebut menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan. Dokumen kemudian dapat diunggah melalui portal SSCASN.

Jika ditemukan pelamar tidak melampirkan surat tersebut, maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menggugurkan keikutsertaan atau kelulusan pelamar disabilitas.

“Itu sudah aturannya dan harus diterapkan, jika melanggar otomatis didiskualifikasi,” tegasnya.

Baca Juga:Formasi CPNS di HST Segera Keluar, Bupati: Jangan Percaya Calo!

Baca Juga:CPNS 2019, Kuota Penyandang Disabilitas di Tanbu Minim

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner