bakabar.com, MARABAHAN – Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Kuala memeriksa urine ASN Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batola.
Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 14.00 Wita di Kantor Kesbangpol Batola. Satu per satu dari 15 ASN menjalani pemeriksaan, termasuk Kepala Kesbangpol, Nor Ipani, Selasa (26/11).
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” jelas Nor Ipani.
“Dalam Inpres tersebut, semua ASN tanpa terkecuali wajib menjalani tes urine. Alhamdulillah kami menjadi SKPD pertama di Batola yang melakukan tes urine secara mandiri,” imbuhnya.
Tidak hanya 15 ASN yang menjalani pemeriksaan. 5 tenaga honor di Kesbangpol Batola juga diperiksa. Pemeriksaan ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada semua pegawai.
“Andai terbukti positif, berarti ASN tersebut ditunggu sanksi sesuai aturan. Namun karena sudah lama bergaul dengan semua pegawai, saya yakin hasil tes urine mereka negatif,” yakin Nor Ipani.
Keyakinan tersebut terbukti benar, karena hasil pengetesan negatif memperlihatkan kandungan zat-zat terlarang.
“Memang pemeriksaan ini bersifat rahasia, dadakan dan tanpa diketahui ASN lain. Bukan berbentuk razia, karena tetap atas sepengetahuan dan permintaan pribadi Kepala Kesbangpol,” jelas AKBP Agung Prabowo, Kepala BNNK Batola.
“Seandainya hasil tes positif, ASN terkait diarahkan menjalani rehabilitasi jalan di BNNK Batola, atau dirujuk ke RSJ Sambang Lihum dan RS Bhayangkara untuk rawat inap,” sambungnya.
Dalam catatan BNNK Batola, belum seorang pun ASN yang pernah direhabilitasi. Sebaliknya 70 pasien rawat jalan yang ditangani, mayoritas masih berstatus pelajar.
“Jenis penyalahgunaan narkoba yang digunakan pelajar-pelajar tersebut adalah Dekstro, lem Fox dan Carnophen,” beber Agung.
“Kami juga sudah melakukan serangkaian tes urine ke SMA/SMK di seluruh kecamatan di Batola. Memang tidak semua diperiksa, hanya siswa yang mencurigakan,” tandasnya.
Baca Juga: Kebakaran Kotabaru, ASN Pemkot Banjarmasin Galang Dana
Baca Juga: Maju Pilkada 2020, ASN Wajib Cuti dan Dewan Harus Mundur
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Syarif