Pemkab Balangan

Banyak Lampu Jalan Mati di Balangan, Dishub Respons Keluhan Warga

apahabar.com, PARINGIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan turun tangan memperbaiki lampu jalan, seiring banyaknya keluhan warga….

Featured-Image
Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan melakukan perbaikan lampu jalan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Selasa pagi. Perbaikan sebelumnya sempat tersendat karena rusaknya armada skylife. apahabar.com/Agus Suhadi

bakabar.com, PARINGIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan turun tangan memperbaiki lampu jalan, seiring banyaknya keluhan warga. Lampu jalan di sepanjang kawasan Ahmad Yani jadi sasaran perbaikan.

Jalan Ahmad Yani merupakan jalur antarprovinsi, menuju Kaltim dan Banjarmasin. Jalan tersebut tergolong jalan yang ramai dilintasi warga. “Sudah berbulan-bulan keluhan warga mengenai minimnya lampu penerang jalan, kini allhamdullilah. Hari ini sudah bisa dilakukan perbaikan karena mobil skylife yang rusak, sekarang sudah baik dan bisa dioperasikan,” terang Kabid Lalu Lintas Dishub Balangan Sahrudin kepada bakabar.com, Selasa (18/11).

Hingga 10 hari ke depan, Sahrudin berharap perbaikan penerang jalan di sepanjang jalan penghubung HST-Tabalong dapat dirampungkan. Baru demikian, Dishub bisa menyasar ke daerah kecamatan.

Sahrudin turut mengeluhkan minimnya mobil skylife. “Mobil skylife yang dimiliki Dinas Perhubungan hanya satu buah, kami berharap ada lagi ditambah dua unit, agar mampu melayani maksimal dan cepat,” jelasnya.

Minimnya lampu penerangan jalan dinilai minimya penerangan pada jalan provinsi kian membahayakan warga. Syamsudinnor Anggota DPRD Balangan mengatakan selain itu marka dan rambu-rambu jalan di sana banyak yang sudah terlindungi dedaunan.

“Padahal jalan tersebut merupakan jalan akses utama para pejabat yang melintas tiap hari, menuju kantor masing-masing,” ujar anggota Fraksi Amanat Bintang Demokrasi itu dihubungi bakabar.com, Selasa (19/11).

Syamsudinnor mengaku siap mengawal hal ini di pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Kerangka Raperda sampai menjadi Perda.

“Namun saat ini kami tidak bisa berbuat banyak karena mekanisme rangkaian tersebut, kami hanya meneruskan estafet dari pokok pikiran DPRD sebelumnya yang disepakati dengan TAPD,” jelas dia.

“Tapi, insyaallah ini akan menjadi catatan kami dalam pokok pikiran yang akan kami selalu kawal dalam rangkaian pembahasan bersama karena kami juga bagian dari badan anggaran DPRD Balangan,” pungkas dia.

Baca Juga:Tinggalkan Balangan, AKBP Moh Zamroni Sampaikan Salam Perpisahan

Baca Juga:Formi Balangan Kirim 35Atlet ke Porda Kalsel

Reporter: Agus Suhadi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner