Kalsel

Akhir Tahun, Banjarmasin Ditarget Bebas Kawasan Kumuh

apahabar.com, BANJARMASIN – Jumlah penduduk yang tak sebanding dengan luas wilayah memicu kawasan kumuh di Kota…

Featured-Image
Program normalisasi sungai di Kota Banjarmasin terkendala bangunan tepi sungai. Selain pengerukan sulit dilakukan, bangunan tepi sungai sudah memiliki sertifikat yang membuat pihak Pemkot Banjarmasin sulit menertibkan. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Jumlah penduduk yang tak sebanding dengan luas wilayah memicu kawasan kumuh di Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Banjarmasin, Ahmad Fanani menerangkan kawasan kumuh di Kota Seribu Sungai masih tersisa 117 hektar.

Luasan itu sisa dari total kawasan kumuh yang ditangani Pemkot Banjarmasin sejak 2015 lalu.

“Sesuai SK di 2015 luas kawasan kumuh yang ditangani 549 hektar. Sisanya saat ini 117,” jelas dia.

Pemkot Banjarmasin menargetkan penanganannya tuntas di akhir tahun.

Saat ini, wilayah yang memiliki tingkat kekumuhan paling tinggi berada di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Mengingat di sana memang padat penduduk.

“Yang paling banyak masih di selatan,” kata Fanani.

Penanganan yang dilakukan masih dengan pola yang sama, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian PUPR.

Program itu masih menjadi andalan, dengan gerakan 100 persen akses air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses (100-0-100).

Dengan Kotaku, kata dia, titik penanganan akan lebih tepat sasaran.

Program tersebut juga melibatkan Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM).

“BKM inilah yang menentukan apa yang akan dilakukan,” jelasnya.

Nah, untuk 2020 pola yang dijalankan diubah. Jika 2015-2019 ini lebih kepada penanganan, untuk 2020 Pemkot lebih fokus ke pencegahan.

Langkah yang diambil agar kawasan yang sudah ditangani tak kembali menjadi kumuh.

“2020 nanti SK baru lagi. Terbit di 2019 SK Penetapan Lokasi Pencegahan Permukiman Kumuh Baru. Langkah ini untuk pencegahan, karena kalau dibiarkan akan muncul lagi,” ucapnya.

Selain itu Dinas Perkim juga sudah menganggarkan untuk menjalankan program pencegahan itu.

Untuk 2020 anggaran yang disediakan sebesar Rp10 miliar.

“Selain dari APBD juga bantuan bantuan dari pusat,” pungkasnya.

Baca Juga: Terganjal Aturan, Dilema Pemkot Banjarmasin Benahi Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai

Baca Juga: Program Kotaku, Siasat HST Sulap Kawasan Kumuh

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner