bakabar.com, BANJARMASIN – Nasib tidak baik terus menghampiri Johansyah.
Waria 30 tahun itu terpaksa harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.
Dini hari, Kamis (10/10), Johansyah terjaring razia. Ia kedapatan mangkal di Jalan Lambung Mangkurat atau tepatnya samping gedung DPRD Kalsel.
Berdasar laporan 2019, Johansyah rupanya sudah empat kali dididik oleh Rumah Singgah Dinas Sosial Banjarmasin.
Saking seringnya tertangkap, warga Hulu Sungai Tengah (HST) itu viral di media sosial. Tepatnya, video saat ia terjaring pada operasi Agustus lalu.
Popularitasnya bahkan seperti selebritis, namun tak berbuah manis. Namun, karena sering ketahuan mangkal Johansyah sering diberhentikan dari tempatnya bekerjanya.
“Jangan di kamera dong, gara gara itu aku diberhentikan orang bekerja. Videonya viral,” ujar Johansyah saat digelandang petugas.
Kepada awak media, ia mengaku sehari hari bekerja serabutan. Segala profesi dilakoni untuk menyambung hidup. Termasuk menjadi buruh bangunan.
Karena sering dipecat, kini Johan hanya menggantungkan hidup dari menjajakan diri sebagai waria.
Meski begitu, kondisi demikian tak membuat Danton I Satpol PP Kota Banjarmasin, Rizkan luluh.
“Kita ini giat untuk menegakan Perda Kota Banjarmasin. Penyakit masyarakat seperti waria juga kita singkirkan,” tegasnya kepada bakabar.com.
Sudah semestinya, kata dia, aparat menegakan aturan daerah terkait penyakit masyarakat. Johan, kata Rizkan, adalah pemain lama.
Mereka akan dikirim ke Banjarbaru. Artinya tak lagi dibina oleh rumah dinas Dinas Sosial Banjarmasin.
"Agar ada efek jera," jelas Rizkan.
Baca Juga: Duh, Ibu di Banjarmasin Tengah Tega Jadikan Putrinya Budak Seks!
Baca Juga: Proyek KA Kalsel, Komisi III: Masyarakat Bakal Untung
Baca Juga: Tunggu Pelanggan, 7 PSK Diamankan Satpol PP Banjarmasin
Baca Juga:Anggarkan 39 Miliar, Dispersip Kalsel Upayakan Peningkatan Kualitas Baca Masyarakat
Baca Juga: Tragis! Sakit Hati Dicerai, Pria di HSU Ini Bacok Suami Mantan Istri
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah