bakabar.com, BANJARMASIN- Masih banyak usaha penjualan minuman beralkohol (minol) yang izinnya sudah melewati batas. Hotel, restoran, bar, pub, serta tempat karaoke.
Baca Juga: Tak Perpanjang Izin Usaha, Pedagang Minol Banjarmasin Kebanyakan Ilegal
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor Video: Wahyu Abyad