Kalsel

Terkuak, Alasan Ayah di Banjarbaru Tega Jadikan Putrinya Budak Seks

apahabar.com, BANJARBARU – Alasan S, seorang ayah kandung di Banjarbaru tega menyetubuhi anak kandungnya bikin geleng-geleng…

Featured-Image
MENUJU SEL TAHANAN: S, ayah kandung korban pencabulan di Banjarbaru dan rekannya berinisial M usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim, Polres Banjarbaru, Selasa kemarin. apahabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Alasan S, seorang ayah kandung di Banjarbaru tega menyetubuhi anak kandungnya bikin geleng-geleng kepala.

Kepada polisi, S mengaku nekat menyetubuhi darah dagingnya sendiri karena perasaan suka.

Pengakuan S terungkap setelah kasus ini sampai di meja penyidik. “Ya, memang dari penyidik menyimpulkan karena nafsu,” kata Kasubag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati dihubungi bakabar.com, Rabu siang.

Usai bercerai dengan istrinya, kata Siti, S sempat terpisah dengan sang anak. Saat bertemu kembali, S sudah menginjak usia 16 tahun dengan paras yang menawan.

“Saat ditanya kenapa tega, pelaku menjawab karena suka,” jelas perwira berpangkat tiga balok itu.

Karenanya, polisi menyimpulkan motif pencabulan berkaitan dengan nafsu birahi pelaku. “Jadi bukan karena faktor kesepian,” tandas Siti.

Sepanjang pemeriksaan, polisi juga tak mendapati ada gangguan kejiwaan dari pelaku. Termasuk penggunaan obat-obatan terlarang.

“Pada intinya sang ayah melakukan itu karena gejolak hasrat yang tinggi dan nafsu,” ujarnya.

Sementara korbannya mendapat pendampingan psikis, polisi terus berupaya merampungkan berkas perkara pelaku.

Polisi juga tengah mengupayakan pelaku akan dijerat dengan ancaman hukuman yang setimpal. "Pelaku kami kenakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak,” ucapnya.

HUKUMAN DITAMBAH SEPERTIGA – Baca di halaman selanjutnya

Ancaman hukuman UU itu adalah 15 tahun penjara. Itu belum termasuk hukuman tambahan. Jika sesuai pasal 80 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, hukuman bisa ditambah sepertiga karena yang melakukan kekerasan seksual adalah orang terdekat korban.

Seperti diwartakan sebelumnya, skandal seks antara ayah dan anak kandung di Banjarbaru itu berhasil terbongkar setelah sang anak melarikan diri dari rumah.

Sang anak mengakui sejak usia 16 tahun sudah digagahi oleh ayah kandungnya sendiri. Tak cuma itu, S yang seharusnya melindungi juga tega menghamili anaknya. Bahkan menjualnya kepada temannya yang berinisial M. S dan M pun diamankan polisi pada Minggu (06/10) kemarin.

Baca Juga: Tabrakan Horor di Tapin: Ibu Tewas, Anak Luka-Luka

Baca Juga: Dugaan Wanprestasi Dalam Jerat Penipuan Bupati Balangan

Baca Juga: Temui Mahasiswa, Anggota DPRD Banjarbaru Mengeluh Kepanasan

Baca Juga:Bupati Balangan Klarifikasi Penetapan Tersangka, Beberkan Sosok Dwi yang Ngaku KPK

Baca Juga:Jadi Tersangka, Ansharuddin Tetap Bisa Nyalon Bupati Balangan

Baca Juga:Polda Kalsel Bungkam Soal Penetapan Tersangka Bupati Balangan

Baca Juga:Jadi Tersangka, Ansharudin Tetap Pede di Pilbup Balangan 2020

Baca Juga:Bupati Balangan Yakin Polisi Semakin Profesional

Baca Juga:Pilkada 2020, Wakil Bupati Balangan Belum Tentukan Sikap

Baca Juga:Ansharuddin Siap Lanjutkan Jabatan Bupati Balangan

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner