bakabar.com, MARABAHAN – Kabar gembira untuk warga Barito Kuala. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batola kembali membuka layanan SIM keliling.
Dalam kesempatan perdana, layanan ini digelar 21 Oktober 2019 di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batola di Marabahan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Korlantas Polri, sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan,” jelas Kasat Lantas Polres Batola, AKP Faisal Amri Nasution, Senin (14/10).
“Pelayanan SIM keliling ini memang hanya untuk memperpanjang, baik SIM A maupun C. Persyaratan yang dibawa adalah fotokopi KTP dan SIM lama,” imbuhnya.
Selanjutnya direncanakan Sat Lantas Polres Batola juga membuka layanan SIM keliling di pusat keramaian dan event-event tertentu.
“Tak tertutup kemungkinan layanan ini dilakukan rutin di kecamatan lain. Namun sebelumnya kami juga mempertimbangkan ketersediaan jaringan internet,” beber Faisal.
Warga yang melakukan perpanjangan nanti, juga hampir dipastikan memperoleh smart SIM. Berbeda dengan SIM terdahulu, smart SIM yang diluncurkan sejak 22 September 2019 ini memiliki beberapa fitur.
Smart SIM dilengkapi chip yang menyimpan data forensik dan rekam jejak pelanggaran lalu lintas. Meski bersifat opsional, smart SIM juga dapat difungsikan sebagai dompet elektronik dengan saldo maksimal Rp2 juta.
Sebelumnya Sat Lantas Polres Batola mengalami kekurangan material SIM. Imbasnya beberapa pemohon baru maupun perpanjangan, hanya mengantongi surat keterangan sementara.
“Sekarang material smart SIM sudah tersedia. Kami juga telah mengabari warga yang sebelumnya mengantongi surat keterangan sementara untuk mengambil smart SIM mereka di Satpas Polres Batola mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita,” tandas Faisal.
Baca Juga: Gandeng PCNU Banjar, Disbudpar Siapkan Rp56 Juta untuk Lomba di Hari Santri
Baca Juga: Dishub Kota Siap Ambil Alih Gedung Cungha Cunghui Banjarmasin
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Aprianoor