Kalsel

Pemprov Kalsel Launching Dokumen Rencana Aksi Daerah

apahabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor secara resmi melakukan launching Dokumen Rencana Aksi Daerah…

Featured-Image
Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor di sela launching Dokumen Rencana Aksi Daerah. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor secara resmi melakukan launching Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD TPB/SDGs) Kalsel tahun 2018-2021, di Hotel Golden Tulip, Senin (14/10).

Dalam sambutannya, Sahbirin menyampaikan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), merupakan komitmen global dan nasional yang memiliki 17 tujuan, 169 target, serta 241 indikator. Semuanya merupakan penyempurnaan pembangunan milenium yang telah berakhir 2015 lalu.

“Konsep pembangunan berkelanjutan ini berupaya menjamin bahwa pelaksanaan pembangunan harus melihat berbagai faktor agar meningkatkan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya,”ucap H. Sahbirin Noor.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengatakan Kalsel memang sedang gencar melaksanakan pembangunan dan berkomitmen dalam meningkatkan TPB.

“Beberapa target spesifik TPB sudah selaras dengan 13 prioritas pembangunan daerah provinsi Kalsel, sampai saat ini target-target TPB di Kalsel untuk beberapa sektor, saya kira sudah cukup,” katanya.

Komitmen bersama, lanjutnya, dapat mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan dalam hidup untuk saling bermanfaat yang akhirnya akan melahirkan cita-cita kedamaian antar masyarakat dunia

“Harus ada sinkronisasi antara beberapa negara sehingga program-program seperti ini langsung menangkap cita-cita besar dari berbagai negara, termasuk Indonesia sampai ke tingkat provinsi Kalsel,” tuturnya.

Dipaparkannya, tingkat kemiskinan masyarakat Kalsel selama periode 2016-2019 terus mengalami penurunan. Bahkan pada Maret 2019 mencapai 192,48 ribu orang, sedangkan pada bulan September 2018, mencapai 195,01 ribu orang.

Baca Juga:Pemprov Kalsel Gelar Diklat, Sekdaprov Ingin Peningkatan Tata Kelola Administrator

Baca Juga: Pemprov Kalsel Alokasikan Rp11,8 Miliar Untuk Perguruan Tinggi

Reporter: Musnita Sari
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner