bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bagi pejabat administrator di lingkungan Pemprov dan Kabupaten Banjar.
Diklat tersebut dilakukan demi menciptakan kondisi budaya pengawasan terhadap seluruh organisasi dan kegiatan pemerintahan. Sehingga, dapat mendeteksi terjadinya kemungkinan penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan negara.
“Artinya mereka yang hadir di sini yang mengikuti pelatihan Diklat ini agar memahami tugas-tugas pengendalian intern dari sisi keuangan, dari segi masalah terkait dengan tugas yang mereka lakukan,” ujar Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie saat ditemui seusai membuka kegiatan Diklat di Aula BPSDMD, Banjarbaru, Senin (14/10) siang.
Intinya, lanjutnya, kita menuju ke good government melalui SPIP dimulai dari SPIP pengawasan di pengendalian intern dulu.
“Jadi sebelum pengawas eksternal melakukan pengawasan, kalau sudah intern diawasi dengan baik ini akan aman,” jelasnya.
Dia berharap dengan dilaksanakannya SPIP ini akan meningkatkan kualitas dan kapasitas pejabat lingkup Pemprov dan Kabupaten Banjar khususnya bidang kelola administrator.
“Saya berharap dengan SPIP ini dapat meningkatkan tata kelola administrator lebih baik,” kataya.
Sehingga, lanjutnya, dapat mewujudkan sistem pengendalian yang baik.
“Dan jika dilakukan terus menerus dapat dipastikan capaian dan efektifitas program juga ketaatan terhadap perundang-undangan terawasi,” tutupnya.
Baca Juga: Rotasi Pejabat Administrator dan Fungsional Pemko Banjarmasin
Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman Administrator SIPJAKI, Dinas PUPR Gelar Bimbingan Teknis
Reporter : Nurul Mufidah
Editor: Muhammad Bulkini