bakabar.com, BANJARMASIN- Program normalisasi sungai di kota Banjarmasin disebut terkendala bangunan tepi sungai. Selain pengerukan sulit dilakukan, bangunan tepi sungai sudah memiliki sertifikat yang membuat pihak Pemkot Banjarmasin sulit menertibkan.
Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Banjarmasin, Hizbul Watoni mengakui ada banyak bangunan tepi sungai yang menjadi kendala dalam usaha menormalisasi sungai.
Hizbul Watoni mengungkap, ada 176 sungai Banjarmasin yang harus dikeruk, baik sungai besar maupun kecil.
“Ini tidak bisa satu instansi. Harus bersinergi karena butuh penertiban dan sebagainya,” ujarnya.
Menurut Watoni, keadaan juga diperparah dengan adanya sertifikat yang dikantongi pemilik bangunan di tepi sungai. Sehingga, Pemkot tak mudah bisa melakukan penertiban.
Ketika semua bangunan tidak bisa ditertibkan, lanjutnya, setidaknya harus ada jalan untuk alat berat masuk ke dalam sungai-sungai kecil.
“Ketika masih banyak bangunan di pinggir sungai, alat berat tidak bisa keluar masuk. Pengerukan sungai dibawah bangunan warga itu harus hati-hati. Jika tidak rumahnya akan miring, itulah (mengapa) harus secara manual,” sambungnya.
Dengan demikian, sambungnya, pihaknya hanya bisa melakukan pengerukan sebisanya. Melalui titik-titik yang bisa dijangkau dengan tenaga manusia secara manual, tetapi berkelanjutan.
"Butuh waktu memang, jika sering melakukan itu. Namun, wajib dilakukan agar daerah tersebut tak mengalami pendangkalan sehingga sulit dilakukan normalisasi," terangnya.
Sementara itu, pihak PUPR Banjarmasin sudah berupayamengantisipasi banjir di Banjarmasin sebelum datangnya musim penghujan. Di antaranya dengan menjaga keseimbangan debit air di hulu dan hilir dam-dam pengendali banjir dan mencari sumbatan-sumbatan aliran saluran air.
Baca Juga:Sayed Jafar berharap Warga Kurang Mampu Terdaftar di BPJS Kesehatan
Baca Juga:Genjot Renovasi Stadion 17 Mei, Kontraktor Bakal Kerja Siang-Malam
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini