Kalsel

Nestapa Bocah di Banjarmasin: Diajari Jadi Budak Seks Sejak 14 Tahun

apahabar.com, BANJARMASIN – Di usia 14, DA (16) sudah terbiasa melayani nafsu bejat para pria hidung…

Featured-Image
ilustrasi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Di usia 14, DA (16) sudah terbiasa melayani nafsu bejat para pria hidung belang. Ironisnya, pengalamannya malah didapat dari sang ibu angkat, ER (57).

Aksi bejat ER baru terbongkar usai Tim Sabhara Polsek Banjarmasin Utara mendapat informasi dari warga. Dari sana ER bisa diamankan pada Rabu (10/10) kemarin.

ER tega menjual putri angkatnya sendiri karena terhimpit masalah ekonomi. Untuk setiap pria hidung belang yang mau menggauli DA, ER mematok Rp250 ribu sampai satu juta.

Tak mengherankan melihat ER berlaku demikian kepada sang anak. Karena ER sendiri juga PSK. Berkedok tukang pijat.

Setiap kali berhubungan intim dengan pria, DA dibiarkan sengaja untuk melihat. “Ya bisa juga mainnya [berhubungan badan] berdua dengan saya,” ucapnya.

Kerap kali DA juga ikut melayani jasa seks berkedok tukang pijat panggilan.

Untuk menego anaknya itu, kata ER, bisa dengan bertemu langsung atau lewat telepon.

Lantas, untuk menyiasati status sang anak yang di bawah umur, ER nekat memalsukan KTP DA.

“Di KTP usia-nya 19 tahun,” jelas ER di Mapolres Banjarmasin saat konferensi pers Kamis (10/10) siang.

img

ER (paling kiri) bersama sejumlah tersangka dihadirkan dalam jumpa pers, Kamis siang. bakabar.com/Riyad

Agar anaknya tak hamil, ER kerap menyuruh DA menengak pil KB atau pil penunda kehamilan.

Polisi sendiri baru berhasil membongkar kasus ini setelah mendapat informasi warga sekitar.

Sebelum diamankan, ER didapati sedang tawar-menawar dengan seorang pria hidung belang.

“Kami terima informasi ada ibu yang menjual anak yang masih di bawah umur sebagai PSK,” ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto melalui Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi.

ER bakal dijerat polisi dengan Pasal 2 ayat (1) UU 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dan Pasal 83 UU RI 35/ 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara untuk DA, polisi bakal bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banjarmasin.

“Kita akan koordinasikan apakah anak ini diarahkan ke Dinas Sosial atau rumah titipan anak. Dari sana akan diberikan terapi-terapi khusus untuk psikologis dan lain-lain,” papar Sumarto.

Baca Juga: Duh, Ibu di Banjarmasin Tengah Tega Jadikan Putrinya Budak Seks!

Baca Juga: Terkuak, Alasan Ayah di Banjarbaru Tega Jadikan Putrinya Budak Seks

Baca Juga: Korban Budak Seks Ayah Kandung di Banjarbaru Trauma!

Reporter: Riyad Dafhi R.Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner