bakabar.com, BANJARMASIN – Penyerapan anggaran disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Banjarmasin dinilai masih rendah.
Terhitung ada tujuh SKPD, dua diantaranya adalah kecamatan. Sementara dua bulan lagi, tahun anggaran akan selesai dan berganti ke baru.
Lantas, hal ini membuat Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah geram. Dia pun memanggil kepala dinas untuk melakukan evaluasi.
Salah satu yang menjadi sorotannya yakni membahas struktur APBD 2020.
"Yang ada ini SKPD belum bisa menghabiskan APBD 2019, bagaimana mau minta lagi untuk 2020. Ini menjadi perhatian kita untuk segera habiskan,” ujar Herman.
Herman tak mempermasalahkan, jika SKPD lalai saat mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana BOS. Kedua anggaran dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan daerah.
Namun lain ceritanya, ketika menyinggung APBD. Banyaknya dana yang tak terserap dengan melihat banyak program kualitas dan pengerjaan insfratruktur masih kurang.
Herman sangat menyesal melihat kinerja yang SKPD yang seperti itu.
“APBD perubahan ini masih bejalan, itu yang kita genjot untuk segera menggunakan dana sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa kendala yang menyebabkan resapan SKPD untuk APBD 2019 sangat rendah.
Salah satunya masih ada SKPD yang kurang mengerti dalam perlaporan anggaran.
Harusnya ketika menemui hal begitu, SKPD berkoordinasikan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda dan bagian keuangan.
Tapi, tetap saja Herman tidak mengindahkan alasan-alasan tersebut.
“Ini karena adanya selisih yang jauh antara pencapaian pengerjaan program,” timpalnya.
Walau begitu, Herman tetap akan mendorong dan mengevaluasi segala rekam jejak program yang terimplementasi.
Sehingga, nantinya akhir tahun semuanya dapat terselesaikan. “Namanya SKPD harus menyesuaikan antara anggaran dan pengerjaan, karena mereka sendiri yang merencanakan kegiatan dan pemegang uang,” pungkasnya.
Baca Juga:Gerebek Sarang Prostitusi di Banjarbaru, Enam Tamu Positif Sabu
Baca Juga:Duel Maut di Sungai Tabuk, Pria Tewas di Tangan Suami Mantan
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin