Kalsel

Karhutla Di Batola Mulai Berkurang, Penyelidikan Tetap Berjalan

apahabar.com, MARABAHAN – Sekalipun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai berkurang di Barito Kuala, pelaku yang…

Featured-Image
Terjadi hampir setiap tahun, kabut asap yang disebabkan pembakaran lahan dan hutan berpotensi menjadi bencana nasional. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Sekalipun kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai berkurang di Barito Kuala, pelaku yang diduga sengaja melakukan pembakaran bukan berarti bisa melenggang.

Tercatat hingga Oktober 2019, seluas 287 hektare hutan dan lahan di Batola telah disapu api. Dari luasan areal yang terbakar, 53 kasus sedang diselidiki Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batola.

Karhutla di Batola sendiri terjadi di 17 kecamatan. Namun kasus terbanyak berada di Mandastana, Rantau Badauh, Anjir dan Tabukan.

“1 kasus di antaranya sudah memasuki tahap pertama penyidikan. Kasus perorangan ini terjadi di Kecamatan Mandastana,” papar Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno melalui Kasat Reskrim AKP Edi Yuliyanto, Kamis (24/10).

“Juga terdapat kasus yang berpotensi dilakukan korporasi. Namun penyelidikan kasus ini langsung ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Sesuai peraturan yang berlaku, terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan diancam Pasal 69 (H) Undang-Undang Lingkungan Hidup berupa 3 tahun penjara.

“Mereka yang terbukti membuka lahan dengan cara membakar, langsung ditindak tegas sesuai hukum,” tandas Edi.

Baca Juga: Karhutla Masih Mengancam, BPBD Masih Perlu Diperkuat Heli Water Boombing

Baca Juga: Jadi Langganan Karhutla, Warga Manarap Bersyukur Turun Hujan

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner