bakabar.com, BANJARMASIN – Golkar angkat bicara terkait penetapan Bupati Balangan, Ansharuddin sebagai tersangka kasus penipuan.
“Sejauh ini belum ada sikap dari partai Golkar,” ucap Ketua Harian DPD Golkar Kalsel, H. Supian HK kepada bakabar.com, Senin (07/10) siang.
Di tengah pencalonannya kembali di Pilbup Balangan tahun depan, Ansharuddin terseret kasus penipuan.
Namun, Supian memastikan status tersangka yang disandang Ansharuddin tak mengubah pencalonannya. Setidaknya sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
“Kalau masih berstatus tersangka itu kan masih praduga tak bersalah. Kecuali telah ditetapkan sebagai terdakwa,” bebernya.
Golkar pun memastikan proses pendaftaran Ansharuddin sebagai calon peserta pilbup akan terus berjalan.
Sebagai ketua DPC Golkar di Balangan,Ansharuddin sendiri diketahui sudah merajut komunikasi dengan sejumlah partai terkait pencalonannya kembali. Sebut saja Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, hingga PAN.
“Proses pendaftaran ini akan terus diteruskan,” tegas Supian.
Ansharuddin dituding melakukan penipuan terhadap seorang bernama Dwi Putra Husnie pada 1 Oktober 2018 silam.
Informasi yang diperoleh, Ansharuddin disidik oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum sejak 29 Mei 2019. Sebelum ditetapkan tersangka, Ansharuddin sudah bolak-balik diperiksa.
Namun, sumber media ini di Kejaksaan Negeri Balangan menyatakan belum menerima limpahan berkas perkara sang bupati.
Adapun kasus ini mencuat setelah Dwi merasa dirugikan. Cek yang diterima pelapor dari tersangka ternyata cek kosong.
Perkara dimaksud terkait peminjaman uang sebesar Rp1 miliar antara Ansharudin dan Dwi pada Senin 2 April 2018 di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.
bakabar.com sempat menghubungi Ansharuddin pada Sabtu pekan lalu. Namun ia mengarahkan media ini ke kuasa hukumnya.
Kembali dihubungi untuk bertemu langsung, dua nomor telepon genggam milik orang nomor satu di Balangan itu tiba-tiba tak aktif sepanjang hari ini.
"Besok saja [Senin] bapak klarifikasi langsung," ujar orang terdekat Ansharuddin kepada bakabar.com, Minggu siang.
Kuasa Hukum Ansharuddin, Muhamad Pazri merasa penetapan tersangka kliennya oleh polisi bernuansa politis.
"Kuat dugaan ada unsur politis karena laporan tersebut prosesnya sangat cepat dan banyak yang janggal. Klien kami sudah diperiksa dalam status tersangka beberapa waktu lalu dan kasusnya telah P21," ujarnya.
Pazri membantah soal kebenaran laporan Dwi. Sebab, pada 2 April Ansharuddin berada di Balangan melantik 65 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Acara dilanjutkan dengan makan siang. Hingga malam harinya bupati mengikuti salat hajat hari jadi Kabupaten Balangan.
Pazri berharap polisi objektif dalam proses hukum Ansharuddin. Ia berharap dalam menggali fakta serta peristiwa hukum, polisi tidak tebang pilih, mengingat kliennya juga sudah lama melakukan laporan balik.
Baca Juga: Polda Kalsel Bungkam Soal Penetapan Tersangka Bupati Balangan
Baca Juga: Ansharuddin Siap Lanjutkan Jabatan Bupati Balangan
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah