bakabar.com, BANJARBARU - Upaya mengembangkan lahan pertanian terus dilakukan. Guna mewujudkan cita-cita itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melaksanakan ekspose Hasil Integrasi Data dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Kegiatan yang terlaksana di Ballroom Grand Dafam Q Mall Banjabaru, Rabu (10/10) dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal ATR BPN Dadat Dariatna juga Asisten I Bidang Pemerintahan Kalsel Siswansyah yang mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Siswansyah membacakan sambutan Gubernur Kalsel. Menurutnya penyiapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi upaya perlindungan lahan pertanian Kalsel.
“Semoga melalui ini berbagai upaya pengembangan pertanian dapat berjalan baik. Hal ini juga menjadi upaya perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dijelaskan Siswansyah, LP2B telah memiliki acuan dan sesuai UU nomor 41 tahun 2009 yang diharapkan dapat berjalan terpadu dan konsisten.
“Kita juga memiliki acuan agar LP2B. Kendala yang kita hadapi adalah terbatasnya lahan pertanian yang berkelanjutan, oleh karena itu data LP2B ini penting dan dapat menjadi patokan,” lanjutnya.
Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal ATR BPN Dadat Dariatna mengatakan, kegiatan pembukaan ekspose hasil integrasi data LP2B Provinsi Kalsel ini penting..
“Melalui data ini akan terlihat lahan pertanian secara keseluruhan di Kalsel. Jika ada data yang tidak sesuai agar secepatnya bisa dikendalikan,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan di Grand Daffam Hotel Banjarbaru.
Ketua Tim Penyiapan Data LP2B Provinsi Kalsel Tri Margo Yuwono menambahkan, berdasarkan data terbagi menjadi dua, sawah dan tegalan.
“Ekspose data ini sudah kita verifikasi sesuai data di lapangan, sudah ditemukan luasan sekitar 272 ribu hektar sawah. Sedangkan untuk tegalan sudah mengalami pengurangan. Kemungkinan sekarang juga sudah dijadikan sawah atau program serasi, sehingga lahan tegalan menjadi sawah,” paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, data yang sudah didapatkan selanjutnya akan diserahkan ke kementerian untuk verifikasi lebih lanjut.
“Data ini kita ekspose provinsi dan disampaikan ke tingkat kementerian diolah lebih lanjut jadi ada luasan fix nya (sebenarnya) berapa karena ada beberapa penentuan batas administrasi ini yang belum selesai karena masih ada yang tumpang tindih,” tutupnya.
Baca Juga:Pemuda HST Tertangkap Bawa Sabu di Depan Sekolahan
Baca Juga:Banjarmasin Book Fair 2019, Tak Sekadar Menjual Buku Murah
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Syarif