Kalsel

Buruh Tewas di Duta Mall, Pemprov Desak Pemenuhan Hak Pekerja!

apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan (Disnakertrans Kalsel) akhirnya angkat bicara. Seorang…

Featured-Image
Duta Mall Banjarmasin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan (Disnakertrans Kalsel) akhirnya angkat bicara.

Seorang buruh tewas terjatuh dari ketinggiaan pada proyek pengembangan Duta Mall Banjarmasin, beberapa hari lalu.

Kejadian nahas itu menewaskan seorang buruh asal pulau Jawa, bernama Toni. Buruh malang itu dinyatakan tewas, usai tali sling yang digunakan putus.

“Penyebab kecelakaan itu sendiri harus diselidiki,” ucap Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Kalsel, Puguh Priyambada kepada bakabar.com, Selasa (08/10) siang.

Lantaran pekerja telah meninggal dunia, kata dia, maka hak-hak pekerja sesuai
Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003, harus dipenuhi perusahaan.

“Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan sebagainya. Terlebih dalam hukum ketenagakerjaan, hak pekerja sama,” tegasnya.

Ia berdalih, setiap proyek kontruksi harus ada ahli yang bertanggung jawab terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Disnaker mesti membina ahli K3 tersebut. Baik secara langsung maupun tak langsung.

Pembinaan langsung bisa dilakukan dengan cara meninjau lokasi proyek. Melihat sejauh mana K3 itu direalisasikan.

“Pembinaan ini dilakukan oleh pengawas spesialis konstruksi,” tegasnya.

“Kami menangani masalah ketenagakerjaan dan polisi menanganani kasus kecelakaannya,” pungkasnya.

Baca Juga: Terjatuh, Buruh Bangunan Duta Mall Tewas

Baca Juga: Pekerja Tewas Terjatuh di Duta Mall, Polisi Panggil Perusahaan Outsourching

Baca Juga: Duta Mall Banjarmasin Bantah Menutup-nutupi Insiden Pekerja Tewas Terjatuh

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner