bakabar.com, BANJARMASIN – Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Banjar yang sempat tersendat akhirnya menemui titik terang.
Dari hasil rapat koordinasi (rakor) pendanaan Pilkada 2020, Pemkab Banjar akan menyediakan dana hibah Pilkada tahun depan kepada KPU sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. Masing-masing, sesuai usulan penyediaan dana hibah untuk KPU sebesar Rp. 38.741.700.000. Sedangkan, Bawaslu Rp 22.805.641.000.
“Itu belum termasuk penyesuaian kenaikan honor Badan Ad hoc sesuai usulan perubahan PMK,” kata Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah kepada bakabar.com, Selasa (08/10).
Rakor dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dihadiri oleh unsur Polri, Bawaslu RI, Tim Anggaran Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU dan Bawaslu Provinsi/Kota.
Rapat dihelat di Ruang Sasana Bakti Praja Kemendagri Gedung C Lantai 3, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (07/10) kemarin.
Sebelumnya, dari tujuh daerah di Kalsel yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun depan, hanya Kabupaten Banjar yang belum meneken NPHD.
KPU Kalsel, kata Edy, telah memberikan arahan kepada penyelenggara pemilu agar lebih akseleratif dengan TAPD Kabupaten Banjar dalam pembahasan NPHD.
Usai meneken kesepakatan kemarin, Edy mengatakan akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah paling lambat 14 Oktober mendatang.
“Besok KPU Banjar dan TAPD Banjar akan melakukan pembahasan bersama persiapan penandatangan NPHD,” ujar Edy.
Ia juga menyarankan agar KPU Banjar mengirit anggaran, tidak berlebihan, cukup hanya untuk memenuhi kegiatan penyelenggaraan Pilkada pemilihan saja.
“Kami terus memonitor perkembangannya, dan juga sudah kita laporkan kepada pimpinan KPU RI,” terangnya.
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah