bakabar.com, BANJARMASIN – Rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sempat diskor selama sehari karena permasalahan internal fraksi Golkar, akhirnya resmi terbentuk pada rapat paripurna lanjutan, Rabu (2/10/2019).Internal fraksi Golkar berdamai.
Pembacaan keputusan terakhir dari fraksi Golkar disampaikan langsung Ketua fraksi Golkar, Sukhrowardi. Hal ini sekaligus mengakhiri kisruh yang terjadi di internal fraksi Golkar.
Selanjutnya, dalam surat keputusan yang dibacakan Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya, nama-nama yang mengisi AKD untuk Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diisi H Arupah Arif dari fraksi PPP, kemudian Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat H Abdul Muis fraksi PAN.
Untuk ketua Komisi I dijabat Suyato, lalu ketua Komisi II dipimpin H Faisal Hariyadi fraksi PAN, sedangkan Ketua Komisi III dikomandoi M Isnaini dari fraksi Gerindra, terakhir untuk Ketua Komisi IV dipangku Matnor Ali fraksi Golkar.
Dengan demikian AKD DPRD Banjarmasin telah lengkap untuk selanjutnya bekerja menjalankan fungsi kedewanan.
Sementara untuk Ketua Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) ex officio dijabat langsung Ketua DPRD Banjarmasin.
“Alhamdulillah sekarang sudah mengetahui apa saja tugasnya. Saya berharap AKD yang sudah terbentuk bekerja sesuai tupoksi,” kata Harry.
Masa jabatan AKD, kata dia, sesuai aturan dan Tatib selama 2,5 tahun. Namun komposisinya bisa berubah tergantung internal fraksi masing-masing, kecuali untuk Banmus dan BK.
"Dengan AKD yang sudah terbentuk. Saya harap rekan-rekan sesama dewan langsung bekerja," pungkasnya
Baca Juga: Polemik di Tubuh Golkar; Sukhrowardi Merasa Tak Dianggap, Hj Ananda: Dia Bukan Pengurus
Baca Juga: Kisruh Fraksi Golkar Banjarmasin Berlanjut, Sukrowardi 'Hambat' Pembentukan AKD
Baca Juga: Paripurna Pembentukan AKD DPRD Banjarmasin Tegang, Fraksi Golkar 'Becakut'
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Muhammad Bulkini