bakabar.com, BANJARBARU – Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto turun langsung ke Kalimantan Selatan, siang tadi, Kamis (12/09).
Kedatangan orang nomor dua di Polri itu untuk melihat langsung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Saya dengan tim melaksanakan tugas dari pimpinan supervisi untuk melaksanakan pengecekan bagaimana pelaksanaan dari pemadaman kebakaran lahan dan hutan sebagaimana perintah dari Bapak Presiden. Kalsel ini merupakan salah satu daerah operasi kita bersama TNI dan instansi terkait untuk pencegahan dan pemadaman,” jelas jenderal bintang tiga itu.
Ya, sampai hari ini hampir seluruh wilayah Kalsel diselimuti kabut asap akibat Karhutla.
Bahkan, pada pagi hari tadi kabut asap tebal turut menyelimuti kawasan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Kota Banjarbaru. Sedikitnya tujuh penerbangan jadi terganggu.
“Hari ini saya melihat dari pemantauan udara bahwa kebakaran yang ada di sekitar bandara dan asap yang ada di sekitarnya saya asumsikan berasal sebagian dari luar daerah bandara,” ujar Ari usai berpatroli menggunakan Helikopter.
“Tetapi kita tidak bisa menyalahkan karena jejak asap atau kebakaran itu terlihat ada di sekitar bandara itu sendiri,” sambungnya lagi.
Saat ini yang perlu dipikirkan adalah dengan jumlah personel dari TNI, polri, BNPB, dan pemadam kebakaran diharapkan mampu memadamkan api.
“Personel yang dihadapkan dengan luas kebakaran itu mungkin dapat memadamkan sebagian yang mana api ini tidak sampai ke daerah perumahan atau permukiman. Ke depan perlu kita tingkatkan pencegahan dari Dinas Pertanian bagaimana masyarakat kita yang bertani tersebut tidak membakar lahan,” ujarnya.
Menurutnya kebakaran hari ini di Kalsel rata-rata sama dengan di wilayah lain.
“Yang tinggi itu di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan barat, Kalimantan Tengah lalu Kalimantan Selatan. Spot di sini cukup banyak tetapi spot ini belum berarti kebakaran yang berasal dari tanah masyarakat,” lanjutnya.
Ari meras sudah saatnya menyadarkan keluarga atau masyarakat yang bertani agar menggunakan cara lain selain membakar saat ingin membuka lahan.
Untuk diketahui saat ini, Polda sudah menangkap 5 tersangka dan sebanyak 4 orang sudah ditahan.
“Dan saya minta untuk di-publish bahwa akibat dari pembakaran bisa dikenakan sanksi hukum,” ujarnya mengakhiri.
Diwartakan sebelumnya, ada 57 kasus pembakaran lahan dan hutan yang telah diselidiki Polda Kalsel. Di mana 54 kasus di antaranya masih dalam tahap penyelidikan, dan tiga di antaranya sudah masuk penyidikan.
Sementara, meminjam data terbaru BPBD hingga Rabu (11/09) kemarin, kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalsel telah mencapai 3.359,1 hektar atau tepatnya 3.279,35 hektar lahan terbakar, dan 79,75 hektar hutan terbakar.
Baca Juga: Syamsudin Noor Dikepung Asap, dan Sekelumit Upaya Penanganan Karhutla
Baca Juga: Mengatasi Karhutla, Perlu Kesadaran Bersama
Reporter: Nurul Mufidah/Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhilah