Kalsel

Soal Jalan ke RSUD H Boejasin, PT Perintis Embe Sudah Lama Penuhi Permintaan Pemkab Tala

apahabar.com, PELAIHARI – Sempat jadi polemik, akhirnya akses jalan menunju RSUD H Boejasin yang baru di…

Featured-Image
RSUD H Boejasin yang baru di Kelurahan Sarang Halang, Tanah Laut. Foto-apahabar.com/Chandra

bakabar.com, PELAIHARI - Sempat jadi polemik, akhirnya akses jalan menunju RSUD H Boejasin yang baru di Kelurahan Sarang Halang, sudah beres. Bahkan, PT Perintis Embe mengaku menyerahkan sebagian dari hak guna bangunannya ke bagian aset daerah, sudah lama.

Sebelumnya, Bupati Tanah Laut (Tala) H Sukamta, meminta pihak pengembang perumahan Pelaihari City itu, untuk melepas sebagian jalan sepanjang 78 meter, sebagai akses ke RSUD milik pemerintah tersebut.

Atas permintaan itu, Direktur Legal PT Perintis Embe, Nurwakib mengaku sudah lama melakukannya.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Bupati H Sukamta agar 78 meter itu dikeluarkan, itu sudah kita penuhi beberapa bulan lalu. Kita sudah serahkan surat menyuratnya ke bagian aset daerah," ujar Nurwakib kepada bakabar.com, Senin (30/9).

Bahkan kata dia, jalan sepanjang 78 meter itu sudah proses di notaris. Kini tinggal pemerintah daerah untuk menuntaskannya.

Disamping itu, jelas Nurwakib, jika nanti menggunakan jalan milik mereka, itu tidak masalah.

“Jalan pun menurut kami tidak menjadi masalah. Sebab jalan yang kami bikin ini lebarnya lebih 30 meter. Dengan desain jalan dibagi dua. Ada jalan masuk dan ada jalan keluar. Tidak satu arah,"ungkapnya.

Sebab, lanjutnya desain jalan sesuai master plan awal, sebelum rumah sakit di bangun. "Jadi Pemda tinggal membangun akses jalan menuju loby utama Rumah Sakit di depan Pelaihari City. Jalan kami bikin ini lebih besar dibandingkan Jalan Ahmad Yani yang hanya 15 meter saja,” banding Nurwakib.

Pelaihari City sendiri selain membangun rumah sakit, juga menyediakan fasilitas belanja. Sebab di sana juga akan dibangun mall. Namun pihak pengembang, juga telah menyiapkan akses jalan yang berbeda.

Seperti yang diwartakan sebelumnya Bupati Tala, H Sukamta meminta akses jalan yang menuju RSUD Boejasin segera dikeluarkan PT Perintis Embe. "Yang 78 meter itu harus dikeluarkan dari HGB Perintis Embe agar bisa kita fungsikan untuk jalan," tegas Bupati.

Kenapa memerlukan akses itu? Tujuannya agar saat aktivitas di Jalan Pelaihari City padat maka tidak bakal kesulitan lewat jalur utama menuju rumah sakit. Sementara Jalan menuju rumah sakit, jelas Sukamta, di Simpang tiga Bumi Jaya.

Selama belum dikeluarkan, maka jelas jalan itu akan sulit buat Pemda untuk bangun akses jalan.

Namun kini masalah itu sudah beres. Lantas, apakah nanti RSUD H Boejasin bisa di Lounching pada Peringatan Hari Jadi Tanah Laut pada 2 Desember 2019? Sukamta menjawab bisa jadi kalau akses utama itu selesai dibangun.

Baca Juga:Ilusi Kehancuran Meratus, Hutan Terakhir dan Paru-Paru Dunia yang Tersisa

Baca Juga:Malam Ini Banjarmasin Diselimuti Kabut Tipis Beraroma Pekat

Reporter: AHC14
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner