Kalsel

Pedagang Pasar Subuh Pindah, Tak Ada Biaya Lapak

apahabar.com, KANDANGAN – Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berencana segera memindahkan pedagang Pasar…

Featured-Image
Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan HSS, H Dedy Hamdan. Foto-apahabar.com/Muhammad Fauzi Fadilah

bakabar.com, KANDANGAN - Dinas Pengelolaan Pasar Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berencana segera memindahkan pedagang Pasar Subuh ke Pasar Terpadu di Jalan HM Yusi, samping Terminal Kandangan 10 September 2019 mendatang.

Alasan memindahkan para pedagang, karena keberadaan mereka mengganggu lalu lintas.

“Wacana ini adalah visi misi kepala daerah. PKL yang sebelum informal akan menjadi formal, yang sebelumnya tidak tetap akan jadi tetap,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan HSS, H Dedy Hamdani.

Mengenai beredarnya isu jika pedagang pindah, mereka harus membayar sewa lapak. Kabar itu ditangkis Dedy Hamdani. Yang ada, tekannya, iuran kontribusi setiap lapak Rp2 ribu per hari, dan pungutan Rp 1.500 per hari buat biaya kebersihan.

Memang untuk daya menampung seluruh pedagang ke lokasi baru belum memadai.

Sementara hanya siap buat 109 pedagang. Sementara seluruhnya sekitar 400 sampai 500 pedagang yang berjualan di pasar subuh setiap harinya.

“Nah, inilah yang akan kita kerjakan secara bertahap,” ujarnya

Dikatakannya yang akan kita coba masukan ke dalam Pasar Terpadu di Jalan HM Yusi ini adalah pedagang yang secara fluktuatif (tidak stabil) volume kegiatannya pedagang ini cukup pesat dan harian.

“Contoh ayam potong, penjual kue, sayur, bumbu sembako, karena volumenya kecil maka akan kita fasilitasi dengan tenda,” jelasnya.

“Untuk listrik akan kami siapkan, mudah-mudahan bisa kami siapkan sebelum pemindahan, yang asalnya 16 ampere menjadi 30 ampere dan untuk air kita punya 2 sumur bor. Ini akan kita fasilitasi untuk pedagang beraktifitas dan ada juga air PDAM yang kita pasang disana,” jelasnya.

Terkait apabila ada pedagang PKL yang masih ada sesudah pemindahan, Dedy berjanji pihaknya akan mengkoordinasikan ke semua SKPD terkait untuk melakukan penataan. Jadi pedagang itu boleh berjualan di Pasar Subuh Kandangan tapi tidak boleh berjualan di pinggir jalan dan di trotoar

“Kita punya lapak ikan lapak sayur, itu ada di blok Barat. Kebanyakan dari mereka ini membawa dagangan ke jalan dari toko. Itu yang akan kita tertibkan untuk balik lagi ke tokonya masing-masing. Hal ini sudah kami koordinasikan baik ke Pol PP,Polsek, Lantas, Dishub dan Koramil setempat,” jelasnya

Dari hasil analisa Dinas Perdagangan HSS kenapa para pedagang ini turun ke jalan atau pun trotoar? Salah satunya hal ini didasari karena tradisi masyarakat, karena yang belanja bisa transaksi di atas sepeda motor.

“Hal ini juga sudah dikoordinasikan koordinasikan ke Dishub dan lantas, untuk mengarahkan para pembeli untuk memarkir kendaraan di tempat parkir pasar,” jelasnya.

“Budaya parkir harus kita coba, apalagi nanti di pasar baru,” tekannya.

Terkait parkir Pasar Terpadu, pihaknya menggunakan gerbang otomatis untuk pintu masuknya." Supaya ada juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Kalsel Ancam 'Rombak' Struktur di BUMD

Baca Juga: Sekda Banjar Beberkan Hasil Pertemuan dengan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru

Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner