bakabar.com, BANJARMASIN – Hari ini, Senin (9/9/2019) masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode2014-2019secara resmi berakhir.
Ditandai dengan serah terima jabatan anggota DPRD Kalsel periode sebelumnya kepada Anggota DPRD Kalsel terbaru, melalui Sidang Paripurna Istimewa.
Dimisionernya 55 Anggota DPRD Kalsel itu, menyisakan kenangan tersendiri bagi Wakil Ketua Komisi III, DPRD Kalsel periode2014-2019, Syafruddin H Maming.
“Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kalsel. Khususnya warga Tanah Bumbu dan Kotabaru, apabila selama ini ada aspirasi yang belum terealisasikan,” ucap anggota DPR RI terpilih periode2019-2024ini kepadabakabar.com, Senin (9/9) siang.
Selama menjabat sebagai wakil rakyat di rumah Banjar, Cuncung- sapaan akrabnya, berhasil merampungkan beberapa buah Peraturan Daerah (Perda).
Di antaranya Perda Pertambangan, Perda Daerah Aliran Sungai (DAS), dan Perda Jaminan Reklamasi.
“Semua tak lepas dari perjuangan dan solidaritas kawan-kawan di Komisi III secara khusus dan Anggota DPRD Kalsel secara umum,” kata politisi yang akrab disapa Cuncung ini.
Ia mengakui, sangat banyak kenangan manis dalam memperjuangan kesejahteraan masyarakat Kalsel.
“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan di DPRD Kalsel dan masyarakat Banua,” bebernya.
Ia mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kalsel yang baru dilantik.
Menyandang gelar sebagai wakil rakyat, kata dia, tentu bukanlah hal yang mudah.
Mengingat, hal itu merupakan amanah yang mesti dipertanggungjawabkan.
Ia meminta restu kepada seluruh masyarakat Kalsel agar mampu memperjuangkan kemajuan Banua di tingkat nasional. Terlebih 1 Oktober 2019 nanti, dirinya akan dilantik sebagai anggota DPR RI.
“Terimakasih kepada masyarakat Tanah Bumbu, Kotabaru, Tanah Laut, Banjarbaru dan Banjarmasin yang telah memilih saya sebagai anggota DPR RI masa bakti2019 – 2024di Pemilu 17 April 2019 lalu,” pungkasnya.
Baca Juga: Masuk Daftar Anggota DPRD Banjarmasin, Samosir Bidik Komisi III
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Banjarmasin Resmi Bertugas
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif