Kalsel

Dikepung Kabut Asap, Perbatasan Banjarbaru-Tala Macet Parah

apahabar.com, BANJARBARU – Si jago merah beraksi lagi. 400 hektare lahan semak belukar di Kelurahan Landasan…

Featured-Image
Jalan jurusan Pelaihari perbatasan antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut, macet parah, Sabtu sore, sekitar 16.00. Foto: Polsek Banjarbaru Barat for apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU – Si jago merah beraksi lagi. 400 hektare lahan semak belukar di Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang ludes terbakar.

Dampak kabut asap pun tak terelakkan. Jalan jurusan Pelaihari perbatasan antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut, sampai dibuat macet parah, Sabtu (14/09) sore, sekitar 16.00.

Kondisi semak belukar yang kering, minim air dan sulit dijangkau menggunakan mobil tangki pemadam menyebabkan sulitnya proses pemadaman.

“Kebakaran ini mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Jarak pandang sekitar 50 meter. Rawan kecelakaan lalu lintas,” terang Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob, kepada bakabar.com sore tadi.

Saat ini proses pemadam telah selesai dilakukan tim gabungan dari Polsek Banjarbaru Barat bersama TNI, BPBD Banjarbaru.

Indriani, salah seorang warga khawatir kebakaran di dekat rumahnya merembet ke permukiman masyarakat.

“Sudah dekat rumah api terlihat sekitar jam 2 lebih, dan baru padam sekitar jam 6-an lah,” ujarnya.

Bahkan, dari kesaksiaannya, satu rumah kosong, dan lahan kayu Galam belakangan ikut terbakar. “Kebakaran ini membuat macet parah kiri kanan, sekitar 2 kilometer,” sambungnya lagi.

Indriani mewakili warga berharap agar kebakaran hutan dan lahan dapat diredam pemerintah sehingga kabut asap tidak bertambah pekat.

“Kalau pagi kabut tebalnya bikin sesak, mengganggu pernafasan, jarak pandang juga minim, semoga cepat teratasi,” ujarnya mengakhiri.

Baca Juga:Kabut Asap di Barut Makin Tebal,Sekolah Diliburkan

Baca Juga:Kabut Asap Makin Pekat, Pemko Palangkaraya Liburkan Sekolah

Baca Juga:Waspada, Kabut Asap Pekat Selimuti Jalan Trans Kalimantan di Tala

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner