DPRD Kalsel

Demo Mahasiswa Kalsel, Dewan Sepakat Tolak Revisi UU KPK dan KUHP

apahabar.com,BANJARMASIN – Sejumlah anggota DPRD Kalsel sepakat untuk menandatangani kesepahaman pendapat revisi sejumlah UU yang ditolak mahasiswa….

Featured-Image
Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin di tengah lautan massa aksi siang tadi, Kamis. Foto-apahabar.com/Rizal

bakabar.com,BANJARMASIN – Sejumlah anggota DPRD Kalsel sepakat untuk menandatangani kesepahaman pendapat revisisejumlah UU yang ditolak mahasiswa.

Sikap tersebut ditunjukan usai demonstrasi mahasiswa gabungan di depan Gedung DPRD Kalsel, Kamis (26/09) pagi.

Mahasiswa menolak revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi UU KPK, RUU Minerba, Pertahanan, Permasyarakatan dan PKS.

Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin mengatakan pihaknya bersama dengan para anggota lain sepakat untuk menandatangani dekrit tuntutan yang disodorkan mahasiswa.

“Saya akan kaji 10 aspirasi yang dianggap karet oleh mahasiswa. Saya akan menyampaikan lebih banyak lagi nanti,” kata dia.

Bang Dhin, begitu ia disapa, mengatakan pihaknya sepakat menandatangai 10 aspirasi mahasiawa.

DPRD diberikan waktu 3×24 jam untuk mengirimkan langsung aspirasi ke DPR RI.

Dia juga berjanji akan segera membahas apa yang sudah mereka sepakati bersama mahasiswa dan segera melakukan tahapan yang semestinya.

Isi dari aspirasi tersebut adalah membujuk pemerintah untuk menghentikan tindakan represif terhadap kawan-kawan mahasiswa maupun rakyat yang menyampaikan aspirasi.

Kemudian mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal karet yang bermasalah dalam RKUHP.

Mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah Indonesia.

Sekaligus mendesak pasal-pasal bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja.

Menolak pasal pasal problematis dalam RUU pertahanan yang kontraproduktif dengan semangat reforma agraria.

Mendorong proses demokratitasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivitas dan berbagai sektor.

Selain itu, mereka juga mengecam pemerintah Indonesia terkait segala bentuk kekerasan dan penindasan terhadap masyarakat Papua.

Mengecek DPRD Kalsel untuk menolak yang dianggap bermasalah.

Adapun dekrit yang berisi 10 tuntunan tidak hanya ditandatangani oleh satu anggota dewan.

Massa juga mengancam mosi tidak percaya jika dewan tak menerima aspirasi mereka.

Baca Juga: DPRD Kalsel Tandatangani 10 Dekrit Tuntutan Mahasiswa

Baca Juga: Viral, Deretan Poster Satire Banjiri Demo Depan DPRD Kalsel!

Baca Juga: Dikawal Ratusan Personel, Polisi: Demonstrasi Depan DPRD Kalsel Kondusif

Baca Juga: Rela Tak Kuliah, Para Mahasiswi Ikut Sampaikan Aspirasi Depan DPRD Kalsel

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner