Tak Berkategori

168 PNS HSS Terima SK Kenaikan Pangkat

apahabar.com, KANDANGAN – 168 PNS di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memperoleh SK Kenaikan Pangkat, Senin…

Featured-Image
Penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati HSS kepada empat orang PNS. Foto-Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – 168 PNS di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memperoleh SK Kenaikan Pangkat, Senin (23/09).

Bupati HSS, H. Achmad Fikry pada kesempatan itu menyampaikan rasa syukurnya atas upaya jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab HSS yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Semangat pemerintahan yang melayani itu tak pernah terhenti dan tak pernah surut,” ujarnya.

Dijelaskannya, kenaikan pangkat merupakan hak PNS sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Ia juga mengingatkan agar kenaikan pangkat tersebut diiringi dengan kinerja maksimal, khususnya dalam melayani masyarakat.

Bupati berharap penyerahan SK itu bukan sekadar seremonial belaka. Tapi, juga sebagai pendorong semangat bagi semua PNS di lingkungan Pemkab HSS untuk perubahan pola pikir, perilaku, dan sifat ke arah yang lebih baik.

“Jadilah ASN yang profesional. Profesional itu secara sederhana, datang tepat waktu, bekerja, dan pulang tepat waktu,” jelas Bupati.

Bupati kembali menjelaskan, dewasa ini tuntutan masyarakat kepada ASN semakin tinggi. Masyarakat, kata dia, ingin dilayani dengan cepat. Sifat masyarakat juga sangat dinamis.

Untuk itulah, kepada ASN Bupati mengimbau agar bekerja dan melayani masyarakat dengan baik pula. Peningkatan finansial yang didapatkan, hendaknya diiringi pula dengan kinerja yang lebih baik.

Ia juga mengimbau agar seluruh ASN dapat memberikan kontribusi yang baik dalam bekerja, minimal bisa membina, mengontrol dan menata diri sendiri, serta tidak menjadi beban bagi orang lain.

“Bekerjalah yang baik, disiplin yang tinggi, jangan terpaksa. Penting untuk diingat, semua sudah menyatakan sumpah. Jangan main-main, semuanya akan dipertanggungjawabkan dihadapan Yang Maha Kuasa,” pungkas Bupati.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD, Diklat) Kabupaten HSS, H. Zulkipli, mengatakan jumlah SK yang terbit dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjumlah 168, terdiri dari golongan IV dan II masing-masing 30 orang, golongan III sebanyak 106 orang, dan golongan I sebanyak 2 orang.

“Ada 92 SK yang belum terbit, namun sudah disetujui oleh BKN,” ujar H. Zulkipli.

Untuk kenaikan pangkat pada 1 Oktober ini, penerimaan berkas kelengkapan dari PNS sudah berlaku sejak April dan ditutup sekitar bulan Mei hingga Juni. Sedangkan kenaikan pangkat bagi PNS sendiri, dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada April dan Oktober.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, Sekda HSS, H. Muhammad Noor, Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten HSS, jajaran BKD, dan para PNS penerima SK kenaikan pangkat.

Baca Juga: Teknologi Makin Canggih, Layanan Masyarakat HSS Terus Dievaluasi

Baca Juga: Achmad Fikry Kopi Darat dengan Pendengar Setia 'Bupati Menjawab'

Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner