Kalsel

Tak Masuk APBD Murni, Pilkada 2020 Kabupaten Banjar Hambar

apahabar.com, BANJARMASIN – Launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 bakalan dilaksanakan 23 September 2019. Walau…

Featured-Image
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Azis (kiri) menyampaikan soal Pilkada 2020 untuk Kabupaten Banjar. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusari

bakabar.com, BANJARMASIN - Launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 bakalan dilaksanakan 23 September 2019.

Walau sudah terjadwal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar mungkin hanya bisa gigit jari. Bakal hambarnya gema Pilkada 2020 di Kabupaten Banjar lantaran untuk perhelatan pesta demokrasi itu tak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni.

Ketika kondisi dibiarkan berlarut, otomatis akan berimbas pada beberapa regulasi yang tercantum pada PKPU Nomor 15 Tahun 2019.

“Mungkin kita akan lewatkan launching Pilkada serentak se Indonesia 23 September 2019 nanti,” ujarnya Komisioner KPU Banjar, Abdul Azis saat dijumpai di kantor KPU Kalsel, Selasa (27/8).

Sebagaimana yang disampaikan, Azis telah mengetahui Pemkab Banjar setempat tidak mengakomodir anggaran untuk proses pelaksanaan Pilkada 2020.

Makanya KPU Kabupaten Banjar tak pernah sekalipun mengusulkan anggaran pesta demokrasi itu pada tahun ini.

“Kita tidak mengusulkan, karena tahu tak dianggarkan Pemkab Banjar. Tetapi pada tahun 2020, insya Allah kita menganggarkan sekitar Rp 25 miliar," katanya..

Namun draf PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada 2020 berkata lain. Dalam kurang waktu 30 hari, proses tahapan Pilkada akan bergulir.

Kondisi demikian mewajibkan pihaknya harus mempunyai anggaran untuk menjalankan mekanisme Pilkada 2020.

“KPU Kalsel telah membantu agar dana Pilkada 2020 masuk APBD Perubahan Pemkab Banjar,” terangnya.

Namun untuk kepastiannya besaran dan hasil akhir, pihaknya tidak mengetahui lebih dalam mengenai perihal tersebut.

Menanggapi hal demikian, Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah akan terus menjembatani daerah daerah yang melaksanakan Pilkada.

Terutama menyangkut kesiapan anggaran yang disediakan Pemko maupun Pemkab untuk pesta demokrasi lima tahunan.

“Kita berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk bersama sama KPU melakukan kesiapan Pilkada,” terangnya.

Tak hanya daerah yang menghelat Pilkada, KPU Kalsel juga memanfaatkan KPU setempat yang tidak melakukan Pilkada 2020.

Diketahui, kota berjuluk Serambi Mekkah merupakan salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Kalsel yang menggelar Pilkada 2020.

Selain Kota Banjarmasin dan Banjarbaru. Lalu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Baca Juga: 35 Anggota DPRD Tala Dilantik, Berikut Daftar Namanya

Baca Juga: Peresmian Restoran Terapung di Momen Harjad Banjarmasin Terancam Gagal

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner