Kalsel

Suami-Istri Jadi Anggota Dewan, H Junai: Kami Profesional

apahabar.com, PELAIHARI – Dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) terpilih, terdapat sepasang suami-istri yang…

Featured-Image
Pasangan suami-istri H. Junaidi dan Hj. Lailatus Sopiah dari PDIP Lolos menjadi Anggota DPRD Tingkat II Tala periode 2019-2024. Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI - Dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) terpilih, terdapat sepasang suami-istri yang bakal sekantor bersama. Mereka adalah H. Junaidi dan Hj Lailatus Sopiah. Keduanya terpilih dari partai yang sama, PDI Perjuangan.

H. Junaidi sudah familiar di kalangan ASN Kabupaten Tanah laut, terutama di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah laut. Dia merupakan Mantan Kepala Dinas Kesehatan. Sementara sang Istri Hj. Lailatus Sopiah adalah anggota DPRD Tanah Laut yang kembali terpilih.

Menariknya, saat menjadi anggota DPRD 5 tahun lalu, ibu dua anak ini berada di Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Panyipatan, Takisung, Kurau, dan Bumimakmur. Saat maju kedua kalinya, dia maju di Dapil berbeda (Dapil 4), yakni meliputi Kecamatan Bati-Bati dan Kecamatan Tambang Ulang.

Sementara sang suami, Junai -akrab disapa-, maju di Dapil 3, DPRD Tala yang sebelumnya merupakan Dapil sang istri.

Bakal sekantor bersama, Junai merasa terhormat karena dipercaya masyarakat sebagaimana istrinya.

"Sudah tentu apa yang menjadi amanah rakyat akan kita perjuangkan melalui DPRD," kata Junai, Kamis (15/8/2019).

Disinggung apakah dirinya akan canggung lantaran sekantor dengan istri? Junai mengungkapkan, tidak ada hal semacam itu.

"Walaupun kami suami-istri, kan tidak ada atasan maupun bawahan. Selama kita menjalankan tugas pokok dan fungsi Anggota DPRD dengan baik," ujarnya.

"Kita laksanakan secara profesional," imbuh Junai.

Menurutnya, masing-masing anggota DPRD mempunyai hak dan kewajiban yang sama. "Keputusan yang dikeluarkan DPRD sifatnya Kolektif Kolegial," terangnya.

Rencananya, tanggal 27 Agustus Anggota DPRD yang baru bakal dilantik. Setelah sebelumnya sempat tertunda lantatran ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) bergulir.

Baca Juga:Kapolsek Martapura Kota Masuk Rutan, Ceramah Hingga Shalat Bersama Napi

Baca Juga:Simpan Banyak Potret Bersejarah, Andi Siap Bantu Pemkab Tanbu

Reporter: AHC 14
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner