bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bakal segera melakukan tes urine bagi para pegawainya.
Itu sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai ASN dan tenaga kontrak lingkup Pemprov Kalsel.
Adanya tes urine ini sudah pernah dilakukan beberapa kali, namun hanya untuk beberapa SKPD saja.
“Dan keinginan gubernur, tes urine ini akan kembali dilakukan secara menyeluruh” ujar Gubernur Kalsel melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Abdul Haris Makkie kepada bakabar.com, Senin (5/8) pagi.
Tes urine, kata dia, setelah melihat banyaknya kasus-kasus narkotika yang menimpa ASN. Pemerintah tak mau agar semakin banyak atau masih ada ASN yang terjerumus.
“Kita tidak menutup mata, dan tidak akan melindungi ASN yang menyalahgunakan narkoba ini,” tuturnya.
Sementara Haris memastikan ASN yang terlibat tentu mendapatkan sanksi, mulai sanski administrasi hingga pemecatan.
“Lebih jelasnya silakan konfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” jelas Haris.
Penyalahgunaan narkoba ini, kata Haris, tentu saja memengaruhi mental, sikap, dan fisik ASN.
Untuk diketahui, tes urine yang segera dilakukan bakal melibatkan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalsel dan juga dinas kesehatan, dengan beban biaya akan dilimpahkan ke pemerintah provinsi.
“Sekitar minggu-minggu ini lah, Tentu tidak kami jadwalkan, mendadak saja, baik waktu maupun SKPD nya,” paparnya.
Baca Juga:Perlu Ratusan Juta untuk Tes Urine PNS-THL di Penajam
Baca Juga: Pasca Cuti Bersama, ASN Pemprov Langsung Dites Urine
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah