bakabar.com, BARABAI – DPRD dan Pemkab Hulu Sungai Tengah mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019.
Total APBD-P 2019 yang disepakati untuk disahkan sebesar Rp. 315.827.408.785. Berarti terdapat penambahan sebesar Rp. 71.053.251.910 atau naik 5.4 persen dari pagu anggaran APBD murni sebelumnya sebesar Rp. 1.386.880.660.695.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD HST Abdurrahman AZ meminta seluruh kepala SOPD agar segera merealisasikan kegiatan yang telah direncanakan pada anggaran perubahan.
“Jangan sampai baru bekerja di akhir tahun, apalagi terbengkalai,” kata Abdurrahman usai rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) HST 2019 di gedung DPRD , Kamis (1/8).
Bupati HST H A Chairansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan rangkaian pembahasan rancangan APBD-P, penyampaian laporan serta rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD.
“Pengesahan APBD-P ini mencerminkan kerja sama yang baik dan sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD,” kata Chairansyah.
Chairansyah berharap agar evaluasi Raperda APBD-P yang telah disahkan dapat dipercepat untuk menjadi perda.
“Semoga akan membawa manfaat untuk peningkatan kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Senada dengan Chairansyah, anggota DPRD HST, H Taufikurrahman memberikan apresiasi kepada bupati beserta jajaran yang telah menghadiri sidang paripurna dewa.
“Hari ini rapat banyak dihadiri kepala dinas/badan/bagian dan camat se HST,” pujinya.
Pengesahan APBD-P tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan dan berita acara kesepakatan oleh Chairansyah, Ketua DPRD H Saban Effendi Wakil Ketua DPRD, Tajuddin dan Jainudin Bahrani.
Baca Juga: Rancangan APBD 2020 Banjarmasin Defisit Ratusan Miliar
Baca Juga: Pemerintah Daerah Bisa Bangun Sekolah di Luar Dana APBD
Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah