Kalsel

Pasca Kisruh Pengepungan Mahasiswa Papua, Cipayung Plus dan Imapa Ajukan Beberapa Tuntutan

apahabar.com, BANJARMASIN – Kisruh polemik kerusuhan Papua terus mendapat perhatian sejumlah pihak. Meski Banjarmasin terbilang kondusif,…

Featured-Image
pembacaan pernyataan sikap oleh cipayung plus kota Banjarmasin bersama ikatan mahasiswa papua kalsel terhadap insiden persekusi asrama mahasiswa papua di kota Surabaya.Foto-apahabar.com/Musnita Sari

bakabar.com, BANJARMASIN - Kisruh polemik kerusuhan Papua terus mendapat perhatian sejumlah pihak. Meski Banjarmasin terbilang kondusif, namun aspirasi dan dukungan terus disuarakan untuk meredam suasana yang masih memanas.

Sembilan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar diskusi publik dengan mengangkat tema merawat persatuan dalam bingkai kebhinekaan di Angkringan Fascho, Sabtu (24/8) malam.

Diskusi ini mengajak serta perwakilan ikatan mahasiswa Papua (Imapa) Kalsel dan menghadirkan tiga tokoh kepemudaan sebagai narasumber dalam memberikan pandangan terhadap bangsa ini, mereka adalah Muhazir Fanani, Imam Satria Jati, dan Barbital Windy Prasetyo.

"Kita sadar, dalam keutuhan persatuan ada saja oknum yang ingin memecah belah Bangsa. Dari sini diharapkan, Banjarmasin menjadi barometer bagi yang lain untuk mampu memaksimalkan rasa persatuan dan kesatuan tersebut," ucap Muhazir Fanani di sela acara.

Insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua yang terjadi di kota Surabaya, Jawa Timur pada 17 agustus lalu menjadi luka mendalam bagi bangsa Indonesia. Sebab, terjadi bertepatan dengan momentum HUT ke-74 Indonesia yang diwarnai dengan aksi diskriminasi dan persekusi oleh beberapa oknum.

"Kesenjangan sosial akan memecah belah dan ini akan menjadi bom waktu. Tugas kita untuk memiliki komitmen bersama dalam menjinakkannya," kata Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banjarmasin ini.

Cipayung Plus Banjarmasin dan Imapa juga menilai aparat kepolisian Surabaya, melakukan tindakan tanpa dilandasi investigasi sesuai dengan pasal 5 dan pasal 7 ayat 1 pada kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP). Dari situ mereka pun menyatakan sikap agar adanya tindakan yang maksimal dari aparat hukum dalam menindak tegas kasus ini, yaitu:

  1. Menuntut pihak aparat kepolisian kota Surabaya untuk melakukan proses yang serius terhadap pelaku provokasi pengepungan asrama mahasiswa papua.
  2. Meminta kepada seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan serupa yang berujung pada perpecahan persatuan bangsa.
  3. Meminta kepastian kepada seluruh elemen pemerintahan terkhusus di kota Banjarmasin agar dapat memastikan perlindungan kepada seluruh masyarakat lintas kedaerahan yang bertempat di kota Banjarmasin sesuai dengan amanat undang-undang ayat 1 pasal 28D UUD 1945 yang berbunyi "Ha katas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum".
  4. Mengajak seluruh tokoh, kelompok dan elemen masyarakat agar bersama-sama menggaungkan nilai persatuan dan berperan serta dalam menjaga ketertiban di Negara Indonesia.

Dari pernyataan sikap itu, Banjarmasin diharapkan dapat memberikan rasa aman, damai, dan tentram bagi mahasiswa Papua yang ada di Kalsel

"Harapannya persatuan kesatuan Indonesia tetap utuh tetap terjaga sehingga warisan leluhur para pejuang kita itu tidak sia-sia memerdekakan bangsa ini," ungkapnya.

Respon positif juga disampaikan oleh para mahasiswa Papua yang hadir. Spenyel Ronald Jefri Urbon salah satunya, dia menyampaikan, mereka merasa dihargai dan diberikan keamanan selama menempuh pendidikan di Kalsel, khususnya Banjarmasin.

"Kami sangat senang bukan hanya pihak kepolisian saja tapi juga kawan-kawan mahasiswa dan tokoh pemuda turut serta mengamankan. Kami meminta perlindungan bukan karena lemah atau takut, tapi untuk membangun daerah kami," kata Mahasiswa ProdiPendidikan Pancasila dan KewarganegaraanFKIP ULM 2016 ini.

Baca Juga: Kapolsek Sukajadi yang Beri 2 Lusin Miras ke Mahasiswa Papua Akhirnya Dicopot

Baca Juga: Blokir Internet di Papua, Mampukah Meredam Situasi?

Reporter: Musnita Sari
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner