bakabar.com, MARABAHAN – Sesuai program Kementerian Agraria/BPN, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Kuala sudah mendata ribuan hektare lahan pertanian yang berpotensi diproteksi dari alih fungsi.
Pendataan tersebut berkaitan dengan penyiapan data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Melalui program itu, tanah yang terdata dalam LP2B memiliki payung hukum untuk dijadikan lahan pertanian abadi, sehingga dapat mempertahankan status Indonesia sebagai negara agraris.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Pusat menjanjikan insentif kepada lahanpertanian yang terkena LP2B berupa perbaikan prasarana dan sarana, serta bantuan input produksi sampai pasca panen.
“Pendataan dimulai Juni 2019 berdasarkan data awal dari Kementerian Agraria/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta hasil Sensus Pertanian dari BPS,” papar Kasi Penataan Pertanahan BPN Batola, Muhyar Rifani, dalam ekspos hasil LP2B di Hotel Prima Marabahan, Rabu (28/8).
“Selain melibatkan BPS, pendataan ini juga melibatkan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, BPS, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas PUPR,” imbuhnya.
Data tersebut dapat dijamin valid, mengingat pendataan juga dibantu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian TPH yang mengenal seluk-beluk lahan pertanian di 17 kecamatan.
“Memang data awal yang diterima berbeda dengan hasil turun ke lapangan. Namun data ini diverifikasi lagi oleh pusat, sebelum ditetapkan menjadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau LP2B di daerah,” jelas Muhyar.
Berdasarkan penelusuran BPN, lahan yang berpotensi dijadikan LP2B di Batola seluas 83.170,29 hektare. Jumlah tersebut termasuk tanah tegalan/ladang seluas 13.884,75 hektare.
Dilihat per kecamatan, Tabunganen memiliki kawasan sawah esksisting LP2B terluas hingga 8.907,44 hektare, disusul Mekarsari 7.030,22 hektare dan Tamban 6.488,78 hektare.
Jumlah total itu lebih tinggi dari data awal seluas 61.525 hektare, kendati nyaris sama dengan LP2B pihak ketiga seluas 85.342 hektare.
“Tetapi data itu berbeda dengan Dinas Pertanian TPH yang meyakini lahan potensial masih seluas 104.261 hektare. Angka itu sama dengan hasil Sensus Pertanian 2016 seluas 104.2016 hektare,” tukas Muhyar.
“Wajar kalau kemudian mereka memprotes data BPN, lantaran luasan lahan yang lebih kecil berpotensi mengurangi distribusi bantuan pupuk,” tandasnya.
Baca Juga: Tak Kuat Menanjak, Fuso Meluncur Mundur Hantam 7 Kendaraan
Baca Juga: Ratusan Pengurus DPD KNPI Balangan Dilantik
Reporter: Bastian AlkafEditor: Syarif