Kalsel

Di Kalsel, Pengedar Pakai Wanita Jadi Gudang Sabu

apahabar.com, BANJARMASIN – Jaringan pengedar mulai menggunakan wanita sebagai gudang penyimpanan sabu-sabu. Modus ini terungkap saat…

Featured-Image
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan didampingi AKBP Sigit Kumoro menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang disita. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Jaringan pengedar mulai menggunakan wanita sebagai gudang penyimpanan sabu-sabu.

Modus ini terungkap saat seorang wanita bernama Citra (34) ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan.

“Dari jaringan pengedar yang kami ungkap, tersangka wanita berperan sebagai penyimpan barang,” kata Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, di Banjarmasin, Sabtu.

Tim yang dipimpin Kasubdit 3 Kompol Diaz Sasongko menemukan satu paket sabu seberat 100,5 gram dari rumah tersangka di Jalan HKSN, Kompleks Surya Gemilang, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Terungkap peran sang wanita itu setelah polisi melakukan pengembangan atas penangkapan kurir pengantar sabu-sabu bernama Capung.

Capung diringkus karena menjual satu paket sabu-sabu dalam transaksi yang digagalkan petugas.

Pria 27 tahun itu mengaku sabu didapat dari seorang wanita yang menjadi tempat penyimpanan narkoba setiap kali ada pesanan.

Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap bandar yang mengendalikan para tersangka sudah ditangkap, termasuk pria bernama Idris (28) yang juga dibekuk bersamaan dengan pelaku wanita.

Terhadap tiga pengedar ini, penyidik menjeratnya dengan pasal 132 ayat (1) jo pasal 114 ayat (2) subpasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: Antara
Editor: Fariz Fadhillah

Tags
Kalsel


Komentar
Banner
Banner