Kalsel

Balai Bahasa Kalsel Harapkan Pemerintah Buat Kebijakan Martabatkan Bahasa Indonesia

apahabar.com, BANJARBARU – Pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam sebuah pelafalan maupun penulisan,…

Featured-Image
Balai Bahasa Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar diskusi kelompok terpumpun pemakaian bahasa badan publik yang dilaksanakan selama dua hari yaitu Kamis dan Jumat (15-16/8) di ruang rapat H. Maksid, Kantor Setdaprov Kalsel. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU - Pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam sebuah pelafalan maupun penulisan, turut menjadi perhatian Balai Bahasa Kalimantan Selatan (Kalsel).

Untuk itu, Balai Bahasa Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar diskusi kelompok terpumpun pemakaian bahasa badan publik yang dilaksanakan selama dua hari, Kamis dan Jumat (15-16/8) di ruang rapat H. Maksid, Kantor Setdaprov Kalsel.

Baca Juga: Bungas Mulai Diminati, Kadis Perhubungan: Siap Tambah Unit

Balai Bahasa Kalimantan Selatan mengharapkan adanya kebijakan atau peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah sebagai upaya memartabatkan kembali bahasa Negara Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Kalimantan Selatan, Imam Budi Utomo yang mengatakan, peran dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting untuk memartabatkan bahasa Negara, khususnya di media badan publik.

“Kami telah melakukan kajian dan ini merupakan kelanjutan dari yang sudah dilakukan sebelumnya untuk penggunaan bahasa Negara di badan publik khususnya pernaskahan pemerintahan,” ujarnya.

Dari hasil kajian itu, Balai Bahasa Kalsel mendapati beberapa aspek kesalahan baik yang menyangkut kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, pilihan kata, penyusunan kalimat, dan lain sebagainya.

"Harapannya hasil dari diskusi kelompok terpumpun ini nanti ada rekomendasi di dalam topik, dan ada pembahasan solusi permasalahannya," jelasnya.

Memperhatikan hal itu, pihak Pemprov Kalsel dalam hal ini di wakili oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Pemprov Kalsel, Heriansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat surat edaran dari Kementerian untuk hal tersebut dan sedang menindaklanjutinya.

"Nanti akan ditindaklanjuti melalui masing-masing SKPD," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, diskusi tersebut memiliki nilai positif untuk edukasi dan sosialisasi, sehingga tidak hanya pemakaian bahasa dalam fitur tetapi juga secara tertulis.

"Diskusi ini bagus untuk mendalami dan memantapkan pemakaian bahasa, karena bahasa itu identitas kita, yaitu Bahasa Indonesia, oleh karena itu harus dicintai baik secara tertulis maupun lisan, juga kaidah pemakaian bahasanya harus benar,” paparnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan diskusi kelompok terpumpun ini penggunaan Bahasa Indonesia semakin baik, sehingga forum diskusi ini memberikan manfaat.

Baca Juga: Angkasa Pura Salurkan Ratusan Juta Kepada 32 UMKM Kalsel

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner