Kalsel

2 Jemaah Haji Asal ‘Martapura’ Lebih Dulu Dipulangkan, Begini Kata Kemenag

apahabar.com, MARTAPURA – 2 orang Jemaah Haji dari Kabupaten Banjar dari kloter 6 dipulangkan lebih dahulu…

Featured-Image
Jemaah Haji atas nama Pariyah dirujuk ke Rumah Sakit Ratu Zalecha ditemani keluarga dan Kemenag Banjar. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA – 2 orang Jemaah Haji dari Kabupaten Banjar dari kloter 6 dipulangkan lebih dahulu atau tanazul mengikuti kepulangan jemaah kloter 1, Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 20.00 Wita.

Dua orang jemaah haji yang dipulangkan lebih dahulu diketahui bernama Murni (82) warga Kecamatan Sambung Makmur dan Pariyah (72) warga Kecamatan Pengaron.

Pada kesempatan tersebut, Kasi Haji dan Umrah, H. Rimazullah melalui Pelaksana Seksi Haji Dan Umroh H. Hade Mas Hadi menyampaikan, kedua jemaah haji yang dipulangkan lebih dahulu tersebut dikarenakan sakit dan juga lanjut usia (Lansia).

“Memang benar kemarin pada hari Selasa kami ada menerima kedatangan 2 orang jemaah haji yang dipulangkan lebih dahulu atau tanazul, yang dikarenakan karena mereka sedang sakit dan juga sudah lansia. Selain itu mereka juga sudah melaksanakan ibadah haji di sana, maka diputuskan untuk pulang,” tutur H. Hade Mas Hadi.

Mas Hadi menyampaikan, setelah tiba jemaah dibawa ke Debarkasi untuk dilakukan pengecekan. Setelah pengecekan, 2 jemaah tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura.

“Kami sudah menyediakan ruangan untuk jemaah yang sedang sakit tersebut, agar pihak keluarga tidak kesulitan mencari ruangan,” ujarnya.

Terkait dengan barang-barang milik jemaah yang dipulangkan lebih dahulu tersebut diurus langsung oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag).

“Tadi pagi barang milik ibu Pariyah sudah diambil oleh anaknya. Kemarin rencananya kita yang mau mengantar langsung ke rumah masing-masing. Hal tersebut adalah pelayanan kami kepada jemaah, walaupun hanya 2 orang,” katanya.

Hadi menyampaikan tanazul tersebut bisa dilakukan dengan catatan, jemaah haji sakit atau ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.

“Namun jika ada yang meninggal dunia saat di sana, tidak bisa dibawa pulang, harus dikubur di sana. Karena orang yang meninggal di sana sebenarnya lebih mulia, karena dikubur di tanah yang suci, di tempat yang suci,” tuturnya.

img

Kasi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar. H. Rimazullah for bakabar.com. Foto-Istimewa

Baca Juga: Menuju Kota Sungai Terindah, Banjarmasin Sulap Anak Sungai Awang

Baca Juga: Solusi Bagi Petani, Diskopperindag Batola Kenalkan Gedung SRG Baru

Reporter: AHC 15Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner