Kalsel

Warga Terdampak Renovasi Jembatan Sungai Lulut Tagih Janji Ibnu Sina

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah warga memilih membongkar sendiri rumah mereka sebelum bergulirnya renovasi Jembatan Sungai Lulut….

Featured-Image
Salah satu korban terdampak pembebasan lahan renovasi jembatan Sungai Lulut mulai melakukan aktivitas pembongkaran rumah. Foto-apahabar.com/Bahaudin

bakabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah warga memilih membongkar sendiri rumah mereka sebelum bergulirnya renovasi Jembatan Sungai Lulut.

Meski begitu, polemik pembebasan lahan ini belum juga berakhir lantaran nilai ganti rugi dinilai belum mencerminkan keadilan.

Penelusuran bakabar.com, Senin (1/7), pembongkaran oleh warga mulai dilakukan di sebagian bangunan di sana, seperti toko dan tembok rumah.

Langkah ini diambil demi mengurangi kerusakan lebih parah apabila pembongkaran dilakukan oleh pemerintah.

Heri misalnya. Tanpa menunggu pekerja proyek renovasi Jembatan datang, ia membongkar sendiri rumah yang dihuniya sejak 1949 lalu.

Proses ganti rugi dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), kata dia, telah beres. Material sisa bongkaran rumahnya sengaja diambil agar kerugian tak makin dalam.

Dari uang pengganti, Heri yang beraktivitas sehari hari menjahit sepatu itu menerima sekitar Rp50 juta.

Angka sebesar itu diakuinya masih sedikit dibanding uang pengganti warga lain yang tinggal di sekitar Jembatan Sungai Gardu 1. Apalagi untuk menyewa rumah sewaan dalam jangka waktu panjang.

“Dari material rumah yang dibongkar akan saya jual untuk menambah uang ganti lahan. Mudah-mudahan saja dananya cukup membuka usaha lagi,” terang Heri.

Lantas, Heri meminta uluran tangan dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

“Uang ganti lahan tidak sesuai, harusnya wali kota dan Gubernur datang ke sini untuk mendengarkan suara rakyat,” tegasnya.

Sejauh ini, harapan itu belum masuk ke telinga Ibnu Sina. Orang nomor satu di Pemko Banjarmasin itu, ucap Heri tak pernah sekalipun berkunjung menyerap aspirasi warga.

Padahal, lanjutnya ia beserta keluarga menggunakan hak suaranya ke Ibnu Sina dan Hermansyah pada Pilwali Banjarmasin 2015 lalu.

“Wali Kota tidak pernah ke sini, padahal kami daerah Sungai Lulut ini mencoblos Ibnu saat Pilkada sehingga mereka menang suara di sini,” terangnya.

Tak hanya meminta bantuan, Heri juga menagih janji waktu rapat lanjutan untuk mengganti uang pengganti lahan sebesar dua kali lipat dari angka semula.

Dia pula menuntut pemerintah memberikan lokasi baru untuk permukiman warga korban penggusuran.

Ya, proyek renovasi pembangunan Jembatan Sungai Lulut tertahan proses pembebasan lahan warga. Pemkot Banjarmasin mesti menyelesaikan persoalan ganti rugi warga. Mengejar target pembangunan akhir Juli nanti.

Kepala Bidang Pertahanan, Disperkim Banjarmasin, Muhammad Rusni mengatakan pemerintah telah sepakat menyelesaikan ganti rugi lahan dua warga terdampak pada pekan depan. Belakangan, hanya ada dua warga yang sulit dihubungi.

Adapun total biaya keseluruhan ganti rugi mencapai Rp15 miliar. Biaya terbesar mencapai Rp800 Juta. Sementara terkecil Rp80 Juta.

"Besarnya angka ganti rugi itu tergantung nilai tanah, ketika ada sertifikat tanah maka angkanya bisa tinggi," tuturnya, kepada bakabar.com pekan lalu.

Baca Juga: Dua Warga Terdampak Renovasi Jembatan Sungai Lulut Segera Dibayar

Baca Juga: Lahan Beres, Renovasi Jembatan Sungai Lulut Bisa Rampung Tahun Ini

Baca Juga: Angin Segar untuk Pembangunan Jembatan Sungai Lulut

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner